Lembar 3 : Lanjutan Penjelasan Umum
- ID 21375-24 F15-S1-B2-I03
- Item
- 1956 - 2018
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : Lanjutan Penjelasan Umum, Penjelasan Tentang Dana-dana Untuk Pegawai
510 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Lembar 3 : Lanjutan Penjelasan Umum
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : Lanjutan Penjelasan Umum, Penjelasan Tentang Dana-dana Untuk Pegawai
Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal, Pasal 1 Sampai Pasal 4
Lembar 8 : Penjelasan Pasal 10 Ayat 2, Dan Pasal 11, 12 Dan 13
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 8 : Penjelasan Pasal 10 Ayat 2, Dan Pasal 11, 12 Dan 13
Lembar 1 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 1 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi. Bab 1 Peraturan umum, Pasal 1 dan pasal 2
Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, Bab III, pasal 2 dan 12
Lembar 3 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi Pasal 7, 8, 9, dan pasal 10, Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan kekuasaan, tjanpur tangan dan pekerjaan-pekerjan yang diserahkan kepada Koto-Besar, Pasal 11.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, Bab 1 peraturan umum, pasal 1
Cover Akte Yayasan Kesejahteraan Cacat Veteran RI
Bagian dariYayasan Kesejahteraan Cacat Veteran RI
Khazanah Arsip Statis Tentang Cover Akte Yayasan Kesejahteraan Cacat Veteran RI, Notasi Bistok Silitonga
Bagian dariYayasan Kesejahteraan Cacat Veteran RI
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 1 : Isi Akte Notaris, pada hari ini Sabtu tanggal 11 Januari 1969 dihadapan notaris Bistok Silitonga, disebutkan bahwa
1) Tuan Sadakata Tarigan, di Jakarta disebutkan sebagai Veteran pejuang kemerdekaan RI
2) Tuan Mohammad Syafei, Veteran pejuang kemerdekaan RI
3) Tuan Ma'ruf, Veteran pejuang kemerdekaan RI
Bagian dariYayasan Kesejahteraan Cacat Veteran RI
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : Isi Akte Notaris, rapat badan pengurus pasal 11, tanda buku pasal 12, perusahaan, tambahan dan pembubaran pasal 13, cara mengenal sisa uang pasal 14, penutup 15.