Khazanah Arsip Statis Lanjutan Pedoman Pelayanan Perawatan Panti Asuhan Aisyiyah Bukittinggi Struktur organisasi panti asuhan, tugas dan Tanggung Jawab tiap-tiap Anggota, pengurus panti ( Penasehat, ketua umum )
Khazanah Arsip Statis Lanjutan Syarat syarat Yang Harus Dipenuhi Oleh Anggota Keluarga Anak Asuh Mengunjungi anak rawatan, Kontak dan Komunikasi dengan Pengunis
Halaman 2, Resolusi Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Ditanda Tangani Di Rengat 25 Januari 1957 dan Ditembuskan Kepada 6 Tujuan Yaitu Presiden RI, Ketua Parlemen RI, Perdana Menteri RI, Ketua Dewan Banteng, Organisasi Massa, dan Arsip.
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Statistik Barang yang dibawa keluar Provinsi Sumatera dengan kapal M.T.S. No.12 dalam Bulan Djanuari 1948
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat (Lembar 2) dikeluarkan di Sumatera Barat tanggal 2 Februari 1949 oleh Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat Mr. St. Moh. Rasjid
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat (lembar 2), point III. Susunan PM di Sumatera Barat IV Hal-hal yang mesti diperhatikan di dalam menjalankan pemerintahan militer
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat (lembar 2), point III. Susunan PM di Sumatera Barat IV Hal-hal yang mesti diperhatikan di dalam menjalankan pemerintahan militer, V Pembagian pekerjaan Gubernur militer di Pusat