Khazanah Arsip Tentang Konsep pada Lampiran B(Lanjutan),Yang berisi tentang hak tugas kewajiban Djawatan Penerangan Provinsi di Sumatera,dan sekitarnya
Khazanah Arsip Tentang Halaman 8 tentang Penjelasan , berisi I umum yang menjelaskan bahwa Pemerintah di Sumatera harus secepatnya di bikin agar lebih Sempurna jalannya
Khazanah Arsip Statis tentang Penandatanganan Prasasti Pedestrian Jam Gadang, oleh Walikota Bukittinggi H.M.Ramlan Nurmatias,SH Pasca direhab,lalu diresmikan Tanggal 19 Februari 2019,Tampak Hadir dalam Foto : Bapak Ketua DPRD Kota Bukittinggi (pakai baju batik), Bapak Wakil Walikota Bukittinggi (sebelah kiri Bapak Ramlan)
Khazanah Arsip Tentang Konsep pada Bagian Tentang Urusan Rumah Tangga Provinsi Sumatera Tengah ,Pada Bagian ini menjelaskan pembagian urusan Rumah Tangga baik yang berupa hak otonom,Maupun hak medebewind,Pada Umumnya sama dengan yang diserahkan kepada provinsi di Djawa pada waktu itu Djaman Penjajahan belanda
Khazanah Arsip Tentang Lanjutan konsep bagian pada lampiran B,pada halaman ini terdapat bagian IV tentang waktu anggota meletakkan djabatan,Bagian V tentang belanja provinsi sumatera tengah,bagian VI tentang pegawai pamong pradja dan pegawai lain-lain dan Bagian VII tentang penyerahan milik pemerintahan sumatera tengah dan kewajiban-kewajiban
Khazanah Arsip Statis tentang Ramainya Pengunjung pada Malam Peresmian Taman Jam Gadang,tampak dalam Foto masyarakat sangat antusias menghadiri Peresmian Pemakaian Taman Pedestrian Jam Gadang yang akan diresmikan langsung oleh Walikota Bukittinggi H.M.Ramlan Nurmatias