Lembar 2 : UU No. 11 Tahun 1956.
- ID 21375-24 F15-S1-B1-I02
- Item
- 1956 - 2018
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembaran 2 : UU No. 11 Tahun 1956. (Isi = Memutuskan Pasaol 1 Sampai Pasal 2)
3114 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Lembar 2 : UU No. 11 Tahun 1956.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembaran 2 : UU No. 11 Tahun 1956. (Isi = Memutuskan Pasaol 1 Sampai Pasal 2)
Lembar 6 : UU No 11 Tahun 1956.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 6 : UU No 11 Tahun 1956. (Isi Pasal 12 s/d Pasal 13, Disahkan di Djakarta, pada tanggal 19 Maret 1956 ditandatangani oleh Presiden RI "Soekarno".
Lembar 3 : Lanjutan Penjelasan Umum
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : Lanjutan Penjelasan Umum, Penjelasan Tentang Dana-dana Untuk Pegawai
Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal, Pasal 1 Sampai Pasal 4
Lembar 8 : Penjelasan Pasal 10 Ayat 2, Dan Pasal 11, 12 Dan 13
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 8 : Penjelasan Pasal 10 Ayat 2, Dan Pasal 11, 12 Dan 13
Lembar 1 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 1 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi. Bab 1 Peraturan umum, Pasal 1 dan pasal 2
Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, Bab III, pasal 2 dan 12
Lembar 3 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi Pasal 7, 8, 9, dan pasal 10, Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan kekuasaan, tjanpur tangan dan pekerjaan-pekerjan yang diserahkan kepada Koto-Besar, Pasal 11.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, Bab 1 peraturan umum, pasal 1
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Keputusan Presiden RI tentang menghapuskan pemerintahan daerah keresidenan Sumatera Barat, Riauw dan Djambi dan membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah keresidenan - keresidenan tersebut
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi