Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
- ID 21375-24 F12-S10-B5
- File
- 1949
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, tentang pembagian kerja antara Corps Polisi Militer dan Polisi Sipil
Saiful, SP
46 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, tentang pembagian kerja antara Corps Polisi Militer dan Polisi Sipil
Saiful, SP
Bagian dariTokoh Pejuang
Ketua DPRD Kota Bukittinggi Dayen Hadiprayetno Periode 1977-1987
Bagian dariPimpinan Pemerintahan Kota Bukittinggi Dari Masa Ke Masa
Khazanah arsip statis Ketua DPRD Kota Bukittinggi Periode 1977-1987
Undang-Undang No. 12 Tahun 1956
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
Berkas Anggota DPRD Kota Bukittinggi Jon Edwar, ST
Bagian dariKetua dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2014-2019
Khazanah Arsip Statis tentang Berkas Anggota DPRD Kota Bukittinggi Jon Edwar, ST Periode 2014 - 2019
Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi
Bagian dariBahasa Asing
Khazanah Arsip Statis tentang Onterrp-Besluit, Galezen de brieven van den Resident van Sumatera West tanggal 11 September 1928 No. 16727, (Surat dari penduduk Sumatera Barat Tanggal 11 September 1928) dari direktur Administras Domestik tanggal 26 Oktober 1928 No. Bg 4/6/5
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi ke-5
Bagian dariPimpinan Pemerintahan Kota Bukittinggi Dari Masa Ke Masa
Khazanah Arsip Statis tentang Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi ke-5
Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi
Tugu Sejarah di Kota Bukittinggi
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis mengenai Tugu Sejarah di Kota Bukittinggi
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Ny. Romiah, Beliau adalah janda dari Alm. Malik Nuh Dt. Tabagampo. Alamat Lubuk Kandang Kenagarian Bayur, Kec. Tanjung Raya Kab. Agam
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Luta'in Abbas, Ditetapkan Sebagai Perintis kemerdekaan RI