Blangko Daftar Pemungutan Iyuran Perang 10%
- ID 21375-24 F12-S10-B19-010
- Item
- 1949
Blangko Daftar Pemungutan Iyuran Perang 10%, berupa uang (pasal 8 Instruksi No. 19/GM/Instr-1949)
Saiful, SP
Blangko Daftar Pemungutan Iyuran Perang 10%
Blangko Daftar Pemungutan Iyuran Perang 10%, berupa uang (pasal 8 Instruksi No. 19/GM/Instr-1949)
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.31/GM/Instr-1949, tentang peraturan bertanam padi pertahunan 1949/1950. Peraturan bertanam padi di sawah
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.30/GM/Instr-1949, Kita, Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, mengingat, memutuskan, dikeluarkan tanggal 11 Juni 1949 oleh Gubernur Militer Sumatera Barat Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.28/GM/Instr-49 IV Anggota-anggota MPRN Dikeluarkan pada tanggal 22 April 1949, Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 27/GM/Instr-49, perihal perubahan tentang pemungutan, penyimpanan dan pemgeluaran uang dan barang-barang natura menurut aturan IPN 10%, Mengingat, memperhatikan, menetapkan pasal 1, pasal 2, pasal 3 cara penaksiran poin a s/d b, Lanjutan poin c s/d e, pasal 4, dari hal pungutan poin a s/d c, pasal 5, Acara penyimpanan poin a s/d e, pasal 6 cara pemakaian poin a s/d c butir 1 s/d 2,lanjutan poin d s/d f, pasal 7 pemusatan administratif poin a dan b, pasal 8 tentang pengawasan poin a, lanjutan poin b, pasal 9 Pembatasan Pemakaian mandat, pasal 10 Laporan uang tunai poin a s/d c, l anjutan pasal II Anggaran Perbelanjaan Juli-Desember 1949 poin a dan b, Pasal 12 Pembayaran Gaji dan Tambahan pasal 8, Dikeluarkan di suatu tempat di Sumatera Barat tanggal 1 Mei 1949 pukul 15.00 WIB, Gubernur Militer Sumatera Barat Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 27/GM/Instr-49, perihal perubahan tentang pemungutan, penyimpanan dan pemgeluaran uang dan barang-barang natura menurut aturan IPN 10%, Mengingat, memperhatikan, menetapkan pasal 1, pasal 2, pasal 3 cara penaksiran poin a s/d b, Lanjutan poin c s/d e, pasal 4, dari hal pungutan poin a s/d c, pasal 5, Acara penyimpanan poin a s/d e, pasal 6 cara pemakaian poin a s/d c butir 1 s/d 2,lanjutan poin d s/d f, pasal 7 pemusatan administratif poin a dan b, pasal 8 tentang pengawasan poin a, lanjutan poin b, pasal 9 Pembatasan Pemakaian mandat, pasal 10 Laporan uang tuani poin a s/d c, lanjutan pasal II Anggaran Perbelanjaan Juli-Desember 1949 poin a dan b, Pasal 12 Pembayaran Gaji dan Tambahan pasal 8
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 27/GM/Instr-49, perihal perubahan tentang pemungutan, penyimpanan dan pemgeluaran uang dan barang-barang natura menurut aturan IPN 10%, Mengingat, memperhatikan, menetapkan pasal 1, pasal 2, pasal 3 cara penaksiran poin a s/d b, Lanjutan poin c s/d e, pasal 4, dari hal pungutan poin a s/d c, pasal 5, Acara penyimpanan poin a s/d e, pasal 6 cara pemakaian poin a s/d c butir 1 s/d 2,lanjutan poin d s/d f, pasal 7 pemusatan administratif poin a dan b, pasal 8 tentang pengawasan poin a, lanjutan poin b, pasal 9 Pembatasan Pemakaian mandat, pasal 10 Laporan uang tuani poin a s/d c
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 27/GM/Instr-49, perihal perubahan tentang pemungutan, penyimpanan dan pemgeluaran uang dan barang-barang natura menurut aturan IPN 10%, Mengingat, memperhatikan, menetapkan pasal 1, pasal 2, pasal 3 cara penaksiran poin a s/d b, Lanjutan poin c s/d e, pasal 4, dari hal pungutan poin a s/d c, pasal 5, Acara penyimpanan poin a s/d e, pasal 6 cara pemakaian poin a s/d c butir 1 s/d 2,lanjutan poin d s/d f, pasal 7 pemusatan administratif poin a dan b, pasal 8 tentang pengawasan poin a
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 27/GM/Instr-49, perihal perubahan tentang pemungutan, penyimpanan dan pemgeluaran uang dan barang-barang natura menurut aturan IPN 10%, Mengingat, memperhatikan, menetapkan pasal 1, pasal 2, pasal 3 cara penaksiran poin a s/d b, Lanjutan poin c s/d e, pasal 4, dari hal pungutan poin a s/d c, pasal 5, Acara penyimpanan poin a s/d e, pasal 6 cara pemakaian poin a s/d c butir 1 s/d 2
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 27/GM/Instr-49, perihal perubahan tentang pemungutan, penyimpanan dan pemgeluaran uang dan barang-barang natura menurut aturan IPN 10%, Mengingat, memperhatikan, menetapkan pasal 1, pasal 2, pasal 3 cara penaksiran poin a s/d b, Lanjutan poin c s/d e, pasal 4, dari hal pungutan poin a s/d c
Saiful, SP