Resolusi Tindakan Tegas Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah, Tanggal 5 Djanuari 1957,di Rengat Kabupaten Indragiri (Riau) telah diadakan rapat bersama ,terdiri dari 9 (sembilan orang pelopor) Angkatan Proklamasi 17 Agustus 1945. Perebutan kekuasaan yang tidak sah oleh letkol. Ahmad Huslin Ketua Dewan Benteng Sumatera,mengingat, menimbang, butir 1-6
Surat Protes terhadap Tindakan Dewan Benteng dari Dewan Pimpinan Tjabang Gerwani Kab. Bogor Djln. Tjikeumeuh 43 Bogor, Tanggal 6 Maret 1957 No. 6/SK/DPT/57 Ditujukan Kepada Beberapa Pejabat Tinggi di Jakarata Antara Lain :
Panglima Tertinggi / Presiden
J. M. Perdana Menteri
G. K. S
Parlemen RI
Isi Surat Sebagaimana Terlampir Dalam Objek Digital.
Resolusi Setelah Mendengarkan Penjelasan Utusan DPD Gerwani Djawa Tengah Serta Pimpinan Gerwani Tjabang Sukohardjo Sekitar Soal Situasi Politik Dalam Negeri, Hal - Hal Kebebasan Kaum Wanita, Masalah Sosial Ekonomi dan Konsepsi Presiden, Maka Rapat Gerwani Pada Peringatan Hari Wanita Internasional 8 Maret yang Dihadiri 1.500 Orang, memutuskan :
Diambil Tindakan Tegas Diakhirinya Pemerintah Militer Dewan Banteng Di Sumatera Tengah Serta Dibebaskannya Pimpinan Gerwani.
Pelarangan Terhadap Usaha - Usaha Modal Monopoli Asing Belanda.
Segera diwujudkannya UU Perkawinan yang Demokratis Serta Diturunkannya Biaya Nikah, Talag dan Rujuk
Untuk Menjamin Perdamaian Nasional, Kebebasan Demokratis dan Pemilu DPD, maka segera dilaksanakan Konsepsi Presiden Soekarno.
Ditanda Tangani di Sukohardjo, 10 Maret 1957 DPI Gerwani Sukohardjo, Tembusan Dikirim Kepada No. 1 - 7
Khazanah Arsip tentang Pernyataanberhubung keadaan perang darurat seluruh Indonesia serta perintah harianPresiden, GKS dan KSDA dan sebagainya bertujuan mengembalikan Sentral Gezag dari Pemerintah yang selama ini Dirusak oleh kolonel M.Simbolon, Letkol, Achmad Husein, BARLIAN dan Saleh Lahade Dkh, terbentuknya Kabinet Djuanda beserta Pancha Karyanya. pelantikan Letkol Achmad Husein menjadi KDMST.