Tembusan Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju
- ID 21375-24 F10-S1-B2-05
- Item
- 1949
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Tembusan Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju disampaikan kepada point 1 -6, dan Tembusan lainnya point 1 - 7.
Sutan Palindih
Tembusan Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Tembusan Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju disampaikan kepada point 1 -6, dan Tembusan lainnya point 1 - 7.
Sutan Palindih
Resolusi : Tentang Untuk Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Resolusi : Tentang Untuk Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Rapat Organisasi Kab. Indragiri 25 Januari 1957,
Berpendapat :
a. Mengingat
b. Menimbang
b. Memutuskan
Sutan Palindih
Isi Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Isi Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju Tanggal 19 dan 20 Januari 1957, Terutama Masalah Peristiwa Kup Deta Z.Lubis, Simbolon, dan Dewan Banteng, Pernyataan Sikap Konferensi Kerja SOBSI Tjabang Indramaju Sebagai Berikut:
a.) Menutut Dewan Banteng Mengeluarkan Tahanan Politik, Tahanan Alat Negara, Tahanan Pemimpin - Pemimpin Kaum Buruh dan
Pemimpin Partai Demokratis
b.) Mendesak Pemerintah Pusat Untuk Lebih Tegas Menggulung Komplotan Dewan Banteng dan Simbolon
c.) Mendesak Pemerintah Pusat Menggunakan UU Negara RI yang telah Dinjak - Injak Oleh Komplotan Dewan Banteng Dan
Simbolon
d.) Menyeru Dan Mengajah Seluruh Lapisan Dan Gologan Supaya Bersatu Dan Berdiri Dibelakang Pemerintah Pusat
Sutan Palindih
Tembusan Surat Isi Resolusi SOBSI
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Tembusan Surat Isi Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju
Sutan Palindih
Dewan Pimpinan Tjabang Gerwani Kab. Bogor
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Dewan Pimpinan Tjabang Gerwani Kab. Bogor dalam suratnya ditujukan kepada Panglima Tertinggi Presiden, Perdana Menteri, GKS dan Parlemen RI tentang protes terhadap tindakan Dewan Banteng
Sutan Palindih
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Resolusi pada rapat umum Gerwani yang diadakan dalam rangka Peringatan Hari Wanita Internasional 8 Maret, dihadiri oleh 1500 orang, yang diputuskan :
ditandatangani di Sukahardjo 10 Maret 1957
Sutan Palindih
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Surat Pernyataan menyatakan bahwa tindakan Achmad Husein yang Kontra Revolusioner, korupsi besar - besaran, penyeludupan, dan membutuhkan bahwa Dewan Banteng adalah cuti demokrasi, Letkol Achmad Husein telah dilantik menjadi KOBST tidak ada perubahan, dan tidak mematuhi perintah harian Presiden.
Sutan Palindih
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Resolusi Kepada Presiden RI kelanjutan dari surat pernyataan, maka pada poin III "mengingat" berisi Badan Partikuler Dewan Banteng semenjak coup 20 Desember 1956 sampai sekarang tidak ada manfaatnya bagi rakyat di Sumatera Tengah, malah keadaan bertambah keruh.
"Mendengar" dan "Memutuskan" bahwa DD Perbe PBSI Sumatera Tengah tetap mengikuti politik Dewan Banteng, maka memohon kepada Presiden untuk memudahkan Letkol Achmad Husein dari wilayah Sumatera Tengah dan membubarkan Dewan Banteng.
Sutan Palindih
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Surat Pernyataan Protes berita bahwa ALI umar / Ketua Dewan Daerah PERBE PBSI di Lubuk Alung Padang Sumatera Tengah di Kejar - Kejar Politik Dewan Banteng. Surat Pernyataan ini berisi tentang Protes terhadap tindakan Dewan Banteng, dan Mengharapkan Dewan Banteng Segera di Bubarkan.
Sutan Palindih
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Surat Pernyataan Gerwani Gerakan Wanita Indonesia Kepada Presiden RI Terhadap tindakan Dewan - Dewan tertentu yang bertentangan dengan UU RI, Tanggal 2 September 1957
Sutan Palindih