Foto Walikota Pertama Kota Bukittinggi Bermawi St. Rajo Ameh , ditetapkan berdasarkan SK Gubernur No. 3/10 Tahun 1945. Pada Masa ini diterapkan UU No.I Tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah.
Khasanah arsip In Aktif tentang Foto Pemasangan Tanda Peserta Bimbingan Teknis Kearsipan Tahun 2017 oleh Sekda Kota Bukittinggi tanggal 25 September 2017