Musyawarah Nasional Pimpinan Pusat Persatuan Buruh Minyak (PP, Perbum) tentang Kemenangan Nasional, Kaum Buruh mengharapkan Supaya Keputusan - Keputusan nya segera dilaksanakan
Resolusi Mengingat, Mendengar, memutuskan, agar Presiden RI Segera memindahkan Letkol Achmad Husein Cs dari Wilayah Sumatera Tengah, dan segera membubarkan Dewan Banteng.
Dokumen Resolusi Tentang Tindakan Tegas Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah, Lanjutan menimbang butir 7-8, memutuskan butir 1-7. Rengat, 5 januari 1957, Ketua Sabry. m
Musyawarah Nasional Pimpinan Pusat Persatuan Buruh Minyak (PP, Perbum) tentang Kemenangan Nasional, Kaum Buruh mengharapkan Supaya Keputusan - Keputusan nya Segera dilaksanakan.
Resolusi Kepada Presiden RI kelanjutan dari surat pernyataan, maka pada poin III "mengingat" berisi Badan Partikuler Dewan Banteng semenjak coup 20 Desember 1956 sampai sekarang tidak ada manfaatnya bagi rakyat di Sumatera Tengah, malah keadaan bertambah keruh. "Mendengar" dan "Memutuskan" bahwa DD Perbe PBSI Sumatera Tengah tetap mengikuti politik Dewan Banteng, maka memohon kepada Presiden untuk memudahkan Letkol Achmad Husein dari wilayah Sumatera Tengah dan membubarkan Dewan Banteng.
Surat Pernyataan Sakwid dan Sakulawarga Rakyat Kebon Djati II Menyatakan perasaan dan pikiran, setelah mengikuti kejadian akhir - akhir ini di Sumatera dan Sulawesi mengenai tindakan yang melebihi Prikemanusiaan yang dipraktekkan oleh Dewan - Dewan tertentu yang bertentangan dengan UU RI.
Musyawarah Nasional Pimpinan Pusat Persatuan Buruh Minyak (PP, Perbum) tentang Kemenangan nasional, Kaum Buruh mengharapakan supaya Keputusan - Keputusan nya Segera dilaksanakan, Djakarta 4 Oktober 1957.