- ID 21375-24 F3-S2-B6
- File
- 1950 - 1952
Bagian dariPimpinan Pemerintahan Kota Bukittinggi Dari Masa Ke Masa
Foto Walikota Ke Enam Kota Bukittinggi
46 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Bagian dariPimpinan Pemerintahan Kota Bukittinggi Dari Masa Ke Masa
Foto Walikota Ke Enam Kota Bukittinggi
Bagian dariPimpinan Pemerintahan Kota Bukittinggi Dari Masa Ke Masa
Khazanah Arsip Foto Walikota Bukittinggi Ketiga Tahun 1945-1947
Bagian dariPimpinan Pemerintahan Kota Bukittinggi Dari Masa Ke Masa
Walikota Pertama Bukittinggi adalah Bermawi Sutan Rajo Ameh berdasarkan ketetapan Gubernur Sumbar Nomor. 3/X Tanggal 3 Oktober 1945
Gubernur Sumatera Barat
Bagian dariBahasa Asing
Khazanah Arsip Tentang Vastgesteld, 27 Februari 1923
Arsip Nasional RI
Upacara Peringatan 1 (satu) Tahun Dewan Banteng Tahun 1957
Bagian dariDewan Banteng Tahun 1957
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Upacara Peringatan 1 (satu) Tahun Dewan Banteng Tahun 1957
Sutan Palindih
Undang-Undang No. 9 Tahun 1956
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 9 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom Kota-Besar dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah
Undang-Undang No. 61 Tahun 1958
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 61 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang.
Undang-Undang No. 12 Tahun 1956
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
Undang-undang No. 11 Tahun 1956 Tentang Pembelandjaan Pensiun
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-undang No. 11 Tahun 1956 Tentang Pembelandjaan Pensiun
Undang- undang No. 8 tahun 1956
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang- undang No. 8 tahun 1956, tentang pembentukan daerah Otonom Kota-Besar dalam lingkungan daerah provinsi Sumatera Tengah