Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Statistik Barang yang dibawa keluar Provinsi Sumatera dengan kapal M.T.S. No.12 dalam Bulan Djanuari 1948
Resolusi Setelah Mendengarkan Penjelasan Utusan DPD Gerwani Djawa Tengah Serta Pimpinan Gerwani Tjabang Sukohardjo Sekitar Soal Situasi Politik Dalam Negeri, Hal - Hal Kebebasan Kaum Wanita, Masalah Sosial Ekonomi dan Konsepsi Presiden, Maka Rapat Gerwani Pada Peringatan Hari Wanita Internasional 8 Maret yang Dihadiri 1.500 Orang, memutuskan :
Diambil Tindakan Tegas Diakhirinya Pemerintah Militer Dewan Banteng Di Sumatera Tengah Serta Dibebaskannya Pimpinan Gerwani.
Pelarangan Terhadap Usaha - Usaha Modal Monopoli Asing Belanda.
Segera diwujudkannya UU Perkawinan yang Demokratis Serta Diturunkannya Biaya Nikah, Talag dan Rujuk
Untuk Menjamin Perdamaian Nasional, Kebebasan Demokratis dan Pemilu DPD, maka segera dilaksanakan Konsepsi Presiden Soekarno.
Ditanda Tangani di Sukohardjo, 10 Maret 1957 DPI Gerwani Sukohardjo, Tembusan Dikirim Kepada No. 1 - 7
Surat Pernyataan Rakyat Kebon Djati II Menyatakan perasaan dan pikiran, setelah mengikuti kejadian akhir - akhir ini di Sumatera dan Sulawesi mengenai tindakan yang melebihi Prikemanusiaan yang dipraktekkan oleh Dewan - Dewan tertentu yang bertentangan dengan UU RI.
Musyawarah Nasional Pimpinan Pusat Persatuan Buruh Minyak (PP, Perbum) tentang Kemenangan Nasional, Kaum Buruh mengharapkan Supaya Keputusan - Keputusan nya segera dilaksanakan
Resolusi Mengingat, Mendengar, memutuskan, agar Presiden RI Segera memindahkan Letkol Achmad Husein Cs dari Wilayah Sumatera Tengah, dan segera membubarkan Dewan Banteng.
Dokumen Resolusi Tentang Tindakan Tegas Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah, Lanjutan menimbang butir 7-8, memutuskan butir 1-7. Rengat, 5 januari 1957, Ketua Sabry. m