Menampilkan 103 hasil

Deskripsi Arsip
Saiful, SP
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:

97 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital

Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah

Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah, No. 5/GM/Instr-49, pasal 1 s/d pasal 5, pasal 6 s/d pasal 8, dikeluarkan tanggal 14 Agustus 1949, penjelasan pasal I pasal II, Pasal III s/d pasal IV, Pasal VII s/d pasal IX , tambahan poin 1 s/d 2, poin 3 s/d 4 pasal tambahan instruksi ini mulai berlaku tanggal 1 September 1949

Saiful, SP

Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah

Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49,Butir D Membagi daerah Sumatera Barat Atas 4 Sub Komando. Butir E -> Kota Padang Panjang Termasuk Daerah Sub Komando B. Butir F->Corps Polisi Militer (cpm), Butir G, Butir H, Butir I, Butir J, Butir K, dan Butir L. ditandatangani tanggal 25 maret 1949 oleh Mr.St.M.Rasjid, ketetapan No .14/KTK/ C-49 Kita Komandan Sub Teritorium IX Sumatera,memperhatikan ,memutuskan, menetapkan, Commisie Rationalisasi Ketua:Act. Mayor Thalib anggota 4 orang , ditandatangani tanggal 11 juli 1949 oleh Letkol. M.Dahlan Djambek, Pasal 5 s/d pasal 9,No 3/gm/Instr -49 Peraturan Umum Pasal 1 s/d 4, Pasal 10 s/d12, ditetapkan tanggal 10 agustus 1949 oleh Mr.St.Mohd.Rasjid

Saiful, SP

Hasil 21 s.d 30 dari 103