Showing 85 results

Archival description
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Advanced search options
Print preview View:

69 results with digital objects Show results with digital objects

Pasal 5,Pasal 6,Bab III Pasal 7,Bab IV Pasal 8

  • ID 21375-24 F15-S4-B3-02
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Part of Undang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Pasal 5,Pasal 6,Bab III Pasal 7,Bab IV Pasal 8, Pada Halaman 2 ini terdapat 2 Bab dan 4 Pasal yang menjelaskan tentang aturan aturan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Lampiran A

  • ID 21375-24 F15-S4-B3-03
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Part of Undang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Lampiran A, Tentang beberapa aturan yang dibuat dalam rangka pembentukan Provinsi Sumatera Tengah,meliputi :
I. Urusan Umum
II. Urusan Pemerintahan Umum
III. Urusan Agraria (tanah)
IV. Urusan Pengairan,Djalan dan Gedung gedung
V. Urusan Pertanian dan Perikanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Bab 3, Peraturan Penutup

  • ID 21375-24 F15-S4-B1-03
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Part of Undang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Bab 3, Peraturan Penutup,Pasal 7,Ditetapkan di Jogjakarta,Nopember 1949 Presiden RI Soekarno,Mentri dalam Negri Wongsonegoro

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Konsep pada Lampiran A

  • ID 21375-24 F15-S4-B2-03
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Part of Undang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Konsep pada Lampiran A,juga terdapat beberapa bagian yang yang harus di koreksi dan di perbaiki kembali,terlihat pada lampiran A,Bagian I Urusan Umum,Bagian II Urusan pemerintahan umum,Bagian III Urusan Agraria(Tanah Datar),dan Bagian IV Urusan Pengairan,Djalan-Jalan dan Gedung-Gedung.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5

  • ID 21375-24 F15-S4-B1-04
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Part of Undang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5,tentang pembentukan Provinsi Sumatra Tengah menurut pasal 4 ajat (2)
Lampiran A=1.Urusan Umum(Tata Usaha)
2.Urusan Pemerintahan Umum
3.Urusan Agraria
4.Urusan Pengairan,Djalan-Jalan dan Gedung-Gedung

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Halaman 4

  • ID 21375-24 F15-S4-B3-04
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Part of Undang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Halaman 4, terdapat Point VI Urusan kehewanan, point VII Urusan keradjinan, perdagangan dalam negri,perindustrian dan koperasi. Point VIII Urusan perburuhan dan sosial. Point IX Urusan pengumpulan bahan makanan dan pembagiannya. Poin X Urusan Penerangan, Poin XI Urusan Pendidikan, Pengadjian dan kebudayaan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Results 21 to 30 of 85