Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal
- ID 21375-24 F15-S1-B2-I06
- Item
- 1956 - 2018
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal, Pasal 1 Sampai Pasal 4
67 results with digital objects Show results with digital objects
Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal, Pasal 1 Sampai Pasal 4
Lembar 8 : Penjelasan Pasal 10 Ayat 2, Dan Pasal 11, 12 Dan 13
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 8 : Penjelasan Pasal 10 Ayat 2, Dan Pasal 11, 12 Dan 13
Lembar 1 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 1 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi. Bab 1 Peraturan umum, Pasal 1 dan pasal 2
Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, Bab III, pasal 2 dan 12
Lembar 3 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi Pasal 7, 8, 9, dan pasal 10, Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan kekuasaan, tjanpur tangan dan pekerjaan-pekerjan yang diserahkan kepada Koto-Besar, Pasal 11.
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, Bab 1 peraturan umum, pasal 1
Undang-undang No. 11 Tahun 1956 Tentang Pembelandjaan Pensiun
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-undang No. 11 Tahun 1956 Tentang Pembelandjaan Pensiun
Lembar 3 : UU No. 11 Tahun 1956.
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 11 Tahun 1956. (Isi = Pasal 3)
Lembar 4 : Lembar 4 : UU No 11 Tahun 1956.
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : Lembar 4 : UU No 11 Tahun 1956. (Isi = Pasal 4 s/d Pasal 8)
Lembar 2 : Lanjutan Penjelasan Umum
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : Lanjutan Penjelasan Umum, Pegawai Yang Masauk Bekerja Sesudah 1 Djanuari 1917 Bagi Masa Kerjanya Sampai 1Djanuari 1933 Disediakan "Bufferfonds" Untuk Pensiun Pegawai Yang Mula Bekerja Sebelum 1917.