Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal
- ID 21375-24 F15-S1-B2-I06
- Item
- 1956 - 2018
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal, Pasal 1 Sampai Pasal 4
34 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 6 : Penjelasan Tentang Pasal Demi Pasal, Pasal 1 Sampai Pasal 4
Lembar 6 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, pasal 17, 18, Disahkan di Jakarta, 19 Maret 1956
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, Bab IV ketentuan peralihan, pasal 13, pasal 14, pasal 15
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 7 tentang hak tanah, bangunan, gedung dan lain-lain sebagaiannya, Bab IV tentang keuangan daerah pasal 8, Bab V ketentuan peralihan pasal 9, pasal 10.
Lembar 5 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, Bab IV ketentuan peralihan, pasal 13, 14, 15, Bab V ketentuan penutup pasal 16
Lembar 5 : UU No 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Koto-Besar
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 5 : UU No 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Koto-Besar, dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, berisi, Bab IV ketentuan peralihan pasal 13, 14, 15 Bab V ketentuan penutup pasal 16, 17,18, disahkan di Djakarta tanggal 19 Maret 1956
Lembar 5 : Penjelasan Tentang Sistem Dana Dihapuskan
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 5 : Penjelasan Tentang Sistem Dana Dihapuskan
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan kekuasaan, campur tangan, dan pekerjaan-pekerjan yang diserahkan kepada daerah kabupaten pasal 11, tentang pegawai daerah kabupaten, pasal 12 tentang tanah, bangunan, gedung dan lain-lain sebagainya.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan, kekuasaan campur tangan dan pekerjaan-perkerjaan yang diserahkan kepada daerah, pasal 6 tentang pegawai-pegawai daerah.
Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, Bab III, pasal 2 dan 12