Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi Pasal 3, Bab II pasal 4, 5, dan 6
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : Lanjutan Penjelasan Umum, Pegawai Yang Masauk Bekerja Sesudah 1 Djanuari 1917 Bagi Masa Kerjanya Sampai 1Djanuari 1933 Disediakan "Bufferfonds" Untuk Pensiun Pegawai Yang Mula Bekerja Sebelum 1917.
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi pasal 3, Bab II tentang urusan rumah tangga dan kewajiban kota-Ketjil pasal 4, pasal 5, pasal 6
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, pasal 2
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 61 Tahun 1958, Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 2
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi Pasal 7, 8, 9, dan pasal 10, Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan kekuasaan, tjanpur tangan dan pekerjaan-pekerjan yang diserahkan kepada Koto-Besar, Pasal 11.
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, pasal 7,8,9,10.
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, pasal 3, Bab II tentang urusan rumah tangga dan kewajiban daerah kabupaten pasal 4, pasal 5