Lembar 3 : Lanjutan Penjelasan Umum
- ID 21375-24 F15-S1-B2-I03
- Item
- 1956 - 2018
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : Lanjutan Penjelasan Umum, Penjelasan Tentang Dana-dana Untuk Pegawai
34 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Lembar 3 : Lanjutan Penjelasan Umum
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : Lanjutan Penjelasan Umum, Penjelasan Tentang Dana-dana Untuk Pegawai
Lembar 3 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi Pasal 7, 8, 9, dan pasal 10, Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan kekuasaan, tjanpur tangan dan pekerjaan-pekerjan yang diserahkan kepada Koto-Besar, Pasal 11.
Lembar 3 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, pasal 7,8,9,10.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, pasal 3, Bab II tentang urusan rumah tangga dan kewajiban daerah kabupaten pasal 4, pasal 5
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 3, Bab II tentang urusan rumah tangga daerah, pasal 4, pasal 5
Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, Bab III, pasal 2 dan 12
Lembar 4 : Lanjutan Penjelasan Umum
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : Lanjutan Penjelasan Umum, Penjelasan Tentang Rekening Pensiun Dan Onderstan Bagi Djanda Dan Pratu Pegawai Bukan Bangasa Eropan, Dana Pensiun Di Jogjakarta
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, Pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9,pasal 10
Lembar 4 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi, Pasal 12 tentang tanah, bangunan dan lain-lain sebagainya
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pengambilan benda tambang tidak tersebut dalam pasal 1, Indische Mijnwet, penangkapan ikan pantai, izin perusahaan yang menimbulkan gangguan, hal sumur bor.