Yayasan PDRI terdaftar di Kesbangpol dengan diterimanya surat keterangan terdaftar dengan nomor surat 00 - 13 -75 / 0110 / II /2014. Yayasan PDRI bergerak di Bidang Sosial dengan nomor NPWP : 01, 736. 957. 0 -202. 000 beralamatkan di Jln. Sutan Syahrir No.50 Kelurahan Tarok Dipo, Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.
Isi Resolusi SOBSI Tjabang Indramaju Tanggal 19 dan 20 Januari 1957, Terutama Masalah Peristiwa Kup Deta Z.Lubis, Simbolon, dan Dewan Banteng, Pernyataan Sikap Konferensi Kerja SOBSI Tjabang Indramaju Sebagai Berikut: a.) Menutut Dewan Banteng Mengeluarkan Tahanan Politik, Tahanan Alat Negara, Tahanan Pemimpin - Pemimpin Kaum Buruh dan Pemimpin Partai Demokratis b.) Mendesak Pemerintah Pusat Untuk Lebih Tegas Menggulung Komplotan Dewan Banteng dan Simbolon c.) Mendesak Pemerintah Pusat Menggunakan UU Negara RI yang telah Dinjak - Injak Oleh Komplotan Dewan Banteng Dan Simbolon d.) Menyeru Dan Mengajah Seluruh Lapisan Dan Gologan Supaya Bersatu Dan Berdiri Dibelakang Pemerintah Pusat
Surat Pernyataan Gerakan Wanita Indonesia Surat menyatakan perasaan dan pikiran setelah mengikuti kejadian di Sumatera dan Sulawesi mengenai tindakan yang melebihi Prikemanusiaan ditanda tangani di Bandung 2 September 1957 oleh Gerwani Desa Bandung Kulon.
Pernyataan Bebaskan Nilawati, Nacliar dan Manismar sebagaimana Demo yang terjadi di Bukittinggi (Payakumbuh dan Lubuk Basung) atas tindakan Dewan Banteng.karena itu menyerukan kepada Presiden RI membebaskan Nilawati, Nadiar dan Manismar dan kaum buruh lainnya atas Penyalahgunaan Kekuasaan Dewan Banteng, 27 September 1957.
Surat Pernyataan menyatakan bahwa tindakan Achmad Husein yang Kontra Revolusioner, korupsi besar - besaran, penyeludupan, dan membutuhkan bahwa Dewan Banteng adalah cuti demokrasi, Letkol Achmad Husein telah dilantik menjadi KOBST tidak ada perubahan, dan tidak mematuhi perintah harian Presiden.
Surat Pernyataan Protes berita bahwa ALI umar / Ketua Dewan Daerah PERBE PBSI di Lubuk Alung Padang Sumatera Tengah di Kejar - Kejar Politik Dewan Banteng. Surat Pernyataan ini berisi tentang Protes terhadap tindakan Dewan Banteng, dan Mengharapkan Dewan Banteng Segera di Bubarkan.
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Pernyataan Bebasan Nilawati, Nadiar dan Manismar sebagaimana Demo yang terjadi di Bukittinggi (Payakumbuh dan Lubuk Bangsa) atas tindakan Dewan Banteng.Karena itu menyeruhan Kepada Presiden RI membebaskan Nilawati, Nadiar dan Manismar dan Kaum Buruh lainnya atas Penyalahgunaan Kekuasaan Dewan Banteng, 27 September 1957.