Kereta Api Tujuan Bukittinggi Tahun 1960-1970
- ID 21375-24 F6-S1-B18-I06
- Item
- 1948 - 2015
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis tentang Kereta Api Tujuan Bukittinggi Tahun 1960-1970
Dawiel Aseri Datuak Tungkek
3114 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Kereta Api Tujuan Bukittinggi Tahun 1960-1970
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis tentang Kereta Api Tujuan Bukittinggi Tahun 1960-1970
Dawiel Aseri Datuak Tungkek
Kesenian Rakyat Berupa Pertunjukan Musik Rebana, di Bukittinggi, 22 Maret 1953
Khazanah Arsip tentang Kesenian Rakyat Berupa Pertunjukan Musik Rebana, di Bukittinggi, 22 Maret 1953. (Sumber: ANRI, Kempen 530322 CC 19) Dalam Buku Citra Daerah Dalam Arsip Tahun 2015, diterbitkan oleh ANRI Jakarta, pada masa Pemerintahan Pj. Walikota Bukittinggi Abdul Gafar dan wakil Walikota Bukittinggi dr. Harma Zaldi, Sp.B. FinaCs periode 2010-2015.
Arsip Nasional Republik Indonesia
Kesepakatan Para Ulama Mesjid Jamik Mandiangin
Bagian dariObjek Sejarah di Kota Bukittinggi
Khazanah arsip statis Kesepakatan Para Ulama Mesjid Jamik Mandiangin diantaranya :
AA. Angku Rajo Dilangik
Bagian dariTokoh Pejuang
Khazanah Arsip Statis tentang Keterangan Persaksian Nurma Munaf pernah bergabung dalam Kesatuan/Kelaskaran
Ketetapan Gubenur Militer Sumatera Barat
Ketetapan Gubenur Militer Sumatera Barat, No 24 /GM/ist Menimbang,Mengingat, Menetapkan, dan Tembusan 1 s/d 12, dikeluarkan Tanggal 1949
Saiful, SP
Ketetapan Gubenur Militer Sumatera Barat
Ketetapan Gubenur Militer Sumatera Barat, No 24 /GM/ist Menimbang,Mengingat, Menetapkan, dan Tembusan 1 s/d 12
Saiful, SP
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No 23 / GM / Ist
Saiful, SP
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat , No 23 / GM / Ist, Ketetapan Tentang Siasat (intelligence) Mengingat , Mendengar, Menetapkan,.Poin 1 s/d 5
Saiful, SP
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat , No 23 / GM / Ist, Ketetapan Tentang Siasat (intelligence) Mengingat , Mendengar, Menetapkan,.Poin 1 s/d 5, poin 6 s/d 7. dan tembusan 1 s/d 12
Saiful, SP
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49
Saiful, SP