Pernyataan (Lembar 1) Serikat Buruh Pertjetakan Indonesia yang menyatakan ketidakbenaran atas tindakan Dewan Banteng, dan memohon bebaskan Djamhur Hamsah, Djanisar dan anak kemenakannya.
Pernyataan (Lembar 2) berisi mendesak Pemerintah membubarkan Dewan Banteng, menormalkan keadaan, membebaskan Pimpinan yang ditahan dan mengembalikan kantor - kantor yang diduduki Dewan banteng.
Resolusi Mengingat, Mendengar, memutuskan, agar Presiden RI Segera memindahkan Letkol Achmad Husein Cs dari Wilayah Sumatera Tengah, dan segera membubarkan Dewan Banteng.
Resolusi : Tentang Untuk Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Halaman Kedua Bagian Penutup, Ditanda Tangan Di Rengat 25 Januari 1957 Ditanda Tangani Oleh Organisasi Massa yang Sifatnya Kab. Indragiri Sebanyak 6 Orang.
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Surat Pernyataan Dewan Daerah PERBE PBSI Sumatera Tengah Upd Presiden, Perdana Menteri RI, dan KSADRI di Jakarta