- ID 21375-24 F5-S4-B5-I1-01
- Item
Bagian dariTokoh Pejuang
Bagian dariTokoh Pejuang
Catatan Kejadian Penting di Sumatera Barat Selama 1 Tahun
Bagian dariAngkatan Perang Republik Indonesia (APRI)
Khazanah Arsip Statis tentang Catatan Kejadian Penting di Sumatera Barat Selama 1 Tahun, dari tanggal 17 April 1958 sampai 17 April 1959 Bulan April 1958 :
Kepala Djawatan Penerangan Prop. Sumbar
Catatan Kejadian Penting Pada Bulan Juni, Juli, Agustus dan September 1958
Bagian dariAngkatan Perang Republik Indonesia (APRI)
Khazanah Arsip Statis tentang Catatan Kejadian Penting Pada Bulan Juni, Juli, Agustus dan September 1958, dapat dibaca pada halaman 54 dan 55 buku ini
Kepala Djawatan Penerangan Prop. Sumbar
Catatan Kejadian Penting Pada Bulan Oktober, Nopember, Desember 1958 dan Januari 1959
Bagian dariAngkatan Perang Republik Indonesia (APRI)
Khazanah Arsip Statis tentang Catatan Kejadian Penting Pada Bulan Oktober, Nopember, Desember 1958 dan Januari 1959, dapat dibaca pada halaman 56 dan 57 buku ini
Kepala Djawatan Penerangan Prop. Sumbar
Khazanah Arsip Statis Tempat Makam Pahlawan di daerah Tilatang Kamang selama Agresi Belanda (19Desmber - 1948 - 13 Juli 1949).
H. Abdul Somad Bagindo Kayo
Bagian dariDokumen Rapat Adat
Khazanah Arsip Statis tentang Catatan Penulis yang mencatat bagian penting dalam upacara pernikahan yaitu Paserek dan Sebelum Pernikahan.
Bundo Kanduang Kota Bukittinggi
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Central Trading Company LTD. Isi dokumen menerangkan tentang surat yang ditujukan kepada P.J.M. Wakil Presiden N.R.I di Djogjakarta, tanggal 29 Oktober 1948 yang ditulis oleh H.A. Thahir.Pada surat tersebut diuraikan keadaan:
(1) Durham
(2) Pd. Tuan Soekamto
(3) Rantjangan C.T.C
(4) Pertikaian dalam Direksi C.T.C antara Tuan-tuan Tk. Hamid/Tk. Daoed dengan Hamdani.
Bagian dariBenda Cagar Budaya dan Peninggalan Bersejarah di Kota Bukittinggi
Cerobong Asap Jl. H. Miskin No.101 Kelurahan Campago Ipuh Kec. MKS merupakan salah satu Benda Cagar Budaya dan Peninggalan Bersejarah di Kota Bukittinggi, sesuai Perwako Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2012