Khazanah Arsip Statis tentang Surat ditujukan kepada Ananda Utoyo dari H. Agus Salim, Surat tersebut merupakan turunan yang ditulis di Kaliurang, Tanggal 30 Agustus ( Tahun tidak jelas dalam dokumen Surat tersebut )
Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Foto 1. Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Foto 2. Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Foto 3. Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Susunan Acara Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Foto 4. Walikota Bukittinggi Bapak H. M. Ramlan Nurmatias sedang menandatangani Pernyataan Sikap terhadap GNSTA pada Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Foto 5. Deputi Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan dari ANRI Bapak. Drs. Imam Gunarto, M. Hum. sedang Menandatangani Pernyataan Sikap GNSTA pada Kegiatan GNSTA Pemerintah Kota Bukittinggi, tanggal 23 Desember 2019, berisi Pernyataan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi bersama ANRI dalam rangka mensukseskan GNSTA, dan Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis di SKPD se-Kota Bukittinggi, sesuai dengan Perka ANRI No. 7 Tahun 2017 tentang GNSTA.
Khazanah arsip statis tentang Data Bapak Ismail Ibrahim Bt. Chaniago, seorang pejabat penyelenggara siaran penata produksi pada RRI Bukittinggi kurun waktu 4 februari 1958 (pegawai tetap RRI)