Showing 1354 results

Archival description
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Advanced search options
Print preview View:

1191 results with digital objects Show results with digital objects

Konsep pada Lampiran A Urusan Kesehatan

  • ID 21375-24 F15-S4-B2-05
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Part of Undang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Konsep pada Lampiran A Urusan Kesehatan,pada bagian ini tidak terdapat koreksi dan perbaikan meliputi urusan kesehatan dan urusan perusahaan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Konsep pada Bagian Halaman Penjelasan

  • ID 21375-24 F15-S4-B2-08
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Part of Undang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Konsep pada Lampiran B(Lanjutan),Yang berisi tentang hak tugas kewajiban Djawatan Penerangan Provinsi di Sumatera,dan sekitarnya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Lampiran B

  • ID 21375-24 F15-S4-B3-06
  • Item
  • 1958 - 2018
  • Part of Undang-Undang

Khazanah Arsip Tentang Lampiran B, Halaman 6 Ini Menjelaskan tentang Daftar peraturan peraturan Sementara yang ditetapkan oleh Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatera Berdasarkan PP No.10 tahun 1948

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi

Pembagian Pekerjaan Gubenur Militer dan Staf

Himpunan Peraturan-Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Tengah , Dikeluarkan Oleh Staf Gubenur Militer Daerah Sumatera Tengah Bahagian Penerangan, Penjelasan Kedudukan Gubenur Militer Dalam Daerah Sumatera Barat Poin 1 s/d 4, 5 s/d 8., Dikeluarkan Pada Tanggal 4 Januari 1949, No.I /GM/Instr. Tindakan Keluar, Tindakan ke dalam poin 1 s/d 8, Kedudukan Anggota-Anggota Staf , Kedudukan Penasehat-Penasehat , Dikeluarkan Tanggal 4 Januari 1949

Saiful, SP

Komando Sub Teritorium lX Sumatera

Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49,Butir D Membagi daerah Sumatera Barat Atas 4 Sub Komando. Butir E -> Kota Padang Panjang Termasuk Daerah Sub Komando B. Butir F->Corps Polisi Militer (cpm), Butir G, Butir H, Butir I, Butir J, Butir K, dan Butir L. ditandatangani tanggal 25 maret 1949 oleh Mr.St.M.Rasjid, ketetapan No .14/KTK/ C-49 Kita Komandan Sub Teritorium IX Sumatera,memperhatikan ,memutuskan, menetapkan, Commisie Rationalisasi Ketua:Act. Mayor Thalib anggota 4 orang

Saiful, SP

Results 531 to 540 of 1354