Khazanah Arsip Statis tentang Spanduk Ucapan Selamat dan Sukses dari berbagai pihak berdatangan turut gembira atas peresmian pemakaian Taman Pedestrian Jam Gadang, Sabtu,16 Februari 2019
Khazanah Arsip tentang Sosial Budaya (Halaman Pembuka). Dalam Buku Citra Daerah Dalam Arsip Tahun 2015, diterbitkan oleh ANRI Jakarta, pada masa Pemerintahan Pj. Walikota Bukittinggi Abdul Gafar dan wakil Walikota Bukittinggi dr. Harma Zaldi, Sp.B. FinaCs periode 2010-2015.
Khazanah Arsip tentang Sketsa Bangunan Loji Untuk Melayani Pegawai-Pegawai dan Gudang Penyimpanan Rumah Sakit (Bangsal khusus wanita) di Fort de Kock, 1863. (Sumber; ANRI, HB 1764 No. 10) Dalam Buku Citra Daerah Dalam Arsip Tahun 2015, diterbitkan oleh ANRI Jakarta, pada masa Pemerintahan Pj. Walikota Bukittinggi Abdul Gafar dan wakil Walikota Bukittinggi dr. Harma Zaldi, Sp.B. FinaCs periode 2010-2015.
Khazanah Arsip Statis tentang SK Gubernur Kepada Daerah Tingkat I Sumatera Barat No. 86/GSB/1975 tentang Pengesahan Perda Kodya Daerah Tingkat II Bukittinggi, pada Buku Kenang-Kenangan DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi
Khazanah Arsip Statis tentang SK Gubernur Kepada Daerah Tingkat I Sumatera Barat No. 80/GSB/1974 tentang Pengesyahan Perda Kotamadya Bukittinggi No. 7/PERDA/DPRD/1973 dan No. 8/Perda/DPRD/1973, pada Buku Kenang-Kenangan DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi
Khazanah Arsip tentang SK Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 37 Tahun 1861 tentang Pembelian Tanah Datar di Bagian Selatan Fort de Kock seharga f. 46.092 yang akan digunakan sebagai perkampungan militer, 5 Mei 1861. Sumber ANRI Bt 5 Mei 1861 No. 37, Dalam Buku Citra Daerah Dalam Arsip Tahun 2015, diterbitkan oleh ANRI Jakarta, pada masa Pemerintahan Pj. Walikota Bukittinggi Abdul Gafar dan wakil Walikota Bukittinggi dr. Harma Zaldi, Sp.B. FinaCs periode 2010-2015.
Khazanah Arsip Statis Tentang Sikap Tegas dan Kebijaksanaan Pemerintah, pada halaman 24 dan 25 ini dijelaskan bahwa pemerintah dalam sidang Dewan Menteri yang ke-81 tanggal 11 Februari 1958 memutuskan: a. Menolak tuntutan dan ultimatum Ahmad Husein b. Memperhentikan tidak dengan hormat Overste Ahmad Husein, Kol. Zulkifli Lubis, Kolonel Dahlan Djambek dan Kolonel Simbolon, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 1958, pasal 1 ayat 2.
Sikap Menghadapi Perjuangan Sesudah Belanda Memerintahkan Kepada Tentaranya Menghentikan Tembak Menembak , Tanggal 5 Januari 1949 No, 3 /GM/Instr. Poin 1s/d 5 dikeluarkan Tanggal 6 Januari 1949
Khazanah Arsip Statis tentang Seruan, tanggal 10 April 1959 isi seruanya " Pemerintah RI Sedari dulu sampai sekarang dengan persetujuan menganut politik "Bebas dab Aktif" yang artinya tidak memihak kepada blok Amerika dan tidak memihak kepada blok Rusia".
Khazanah Arsip Statis tentang Seruan, Tanggal 11 April 1959 isi seruanya : oleh karena tipu daya sjafroeddin dan kawan-kawannya beberapa orang ulama sudah agak terchilaf dalam fatwanya tentang pengajian :FISABILILLAH" Beliau telah menfatwakan "bahwa berperang melawan tentara RI adalah "Djihat Fisabilillah" Jawabannya : Innalillahi wainna Ilahi Rajiun (dapat dibaca lengkap halaman 70 buku ini)