Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.30/GM/Instr-1949, Kita, Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, mengingat, memutuskan, dikeluarkan tanggal 11 Juni 1949 oleh Gubernur Militer Sumatera Barat Mr. St. M. Rasjid
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.31/GM/Instr-1949, tentang peraturan bertanam padi pertahunan 1949/1950. Peraturan bertanam padi di sawah
Formulir VB Terima Iyuran Perang Negara 10%, dari nama, suku, negeri, MPRN, MPRK, Berupa Natura yaitu sesudah dipotong 5% upah memungut maka disetor kepada Wali Negri, Tahun 1949 Ktua Panitia Pemungut
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.31/GM/Instr-1949, tentang peraturan bertanam padi pertahunan 1949/1950. Peraturan bertanam padi di sawah, Peraturan bertanam padi di ladang, petunjuk-petunjuk poin 1
Instruksi Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.31/GM/Instr-1949, tentang peraturan bertanam padi pertahunan 1949/1950. Peraturan bertanam padi di sawah, Peraturan bertanam padi di ladang, petunjuk-petunjuk poin 1, Lanjutan poin 2 s/d 5 dikeluarkan di Sumatera Barat tanggal 25 Juni 1949 oleh Mr. St. M. Rasjid