Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat , No 23 / GM / Ist, Ketetapan Tentang Siasat (intelligence) Mengingat , Mendengar, Menetapkan,.Poin 1 s/d 5, poin 6 s/d 7. dan tembusan 1 s/d 12
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49, menetapkan letnal Kolonel A. Halim sebagai wakil Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat Merangkap Kepala Staf .. Butir C Mengangkata Staf ketentaraan Gubenur Militer Sumatra Barat