- ID 21375-24 F1-S1-B10-15
- Item
- 1845 - 2017
Bagian dariBahasa Asing
Khazanah Arsip Tentang V.en.w.model.Alg. 36, Bandoeng,den 22 November 1938 No. A 27/3/19
Arsip Nasional Republik Indonesia
Bagian dariBahasa Asing
Khazanah Arsip Tentang V.en.w.model.Alg. 36, Bandoeng,den 22 November 1938 No. A 27/3/19
Arsip Nasional Republik Indonesia
Vastgesteld, 27 Februari 1923 (lembar 2)
Bagian dariBahasa Asing
Khazanah Arsip Tentang Vastgesteld, 27 Februari 1923 (lembar 2),Verplasting gymnastish lokaal by de vootmalige U.C. Kweekschool to Ford de Kock naar de openbare mulo-school aldaar
Arsip Nasional Republik Indonesia
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 61 Tahun 1958, Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. pasal 1, Bab I ketentuan umum pasal 1
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 11, pasal 12, pasal 13
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 61 Tahun 1958, Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 2
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 3, Bab II tentang urusan rumah tangga daerah, pasal 4, pasal 5
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pengambilan benda tambang tidak tersebut dalam pasal 1, Indische Mijnwet, penangkapan ikan pantai, izin perusahaan yang menimbulkan gangguan, hal sumur bor.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan, kekuasaan campur tangan dan pekerjaan-perkerjaan yang diserahkan kepada daerah, pasal 6 tentang pegawai-pegawai daerah.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 7 tentang hak tanah, bangunan, gedung dan lain-lain sebagaiannya, Bab IV tentang keuangan daerah pasal 8, Bab V ketentuan peralihan pasal 9, pasal 10.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Bab V ketentuan penutup, Pasal 14, pasal 2, disahkan di Djakarta tanggal 25 Djuli 1958.