Lanjutan Isi Dokumen Bab IV Sampai Bab V
- ID 21375-24 F12-S7-B1-I07
- Item
- 1948 - 1949
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lanjutan Isi Dokumen Bab IV Sampai Bab V
3018 results with digital objects Show results with digital objects
Lanjutan Isi Dokumen Bab IV Sampai Bab V
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lanjutan Isi Dokumen Bab IV Sampai Bab V
Lembaran 6 : Lanjutan Uraian Keresidenan Sumatera Timur
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembaran 6 : Lanjutan Uraian Keresidenan Sumatera Timur
Lembaran 12 : Keresidenan Riau
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembaran 12 : Keresidenan Riau Terdiri Dari 3 Kabupaten, 10 Kewedanan, 42 Ketjamatan
Lembaran 13 : Lanjutan Uraian Keresidenan Riau
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembaran 13 : Lanjutan Uraian Keresidenan Riau
Surat Djawatan Kepolisian Negara Tjabang Sumatera Bukittinggi Kepada Kongmas Sidal
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Surat dari A. St Poleh Kepada Tuan Mas Sidal, Tanggal 25 November 1948
Surat dari A. St Poleh Kepada Tuan Mas Sidal
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Surat dari A. St Poleh Kepada Tuan Mas Sidal, Tanggal Surat 25 November 1948, Ditulis Di Bukittinggi
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat (Lembar 2)
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat (Lembar 2) dikeluarkan di Sumatera Barat tanggal 2 Februari 1949 oleh Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat Mr. St. Moh. Rasjid
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, lembar 3 berisi tentang orang-orang yang dicurigai BPNK dan pertahanan
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat (lembar 2), point III. Susunan PM di Sumatera Barat IV Hal-hal yang mesti diperhatikan di dalam menjalankan pemerintahan militer
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat (lembar 2), point III. Susunan PM di Sumatera Barat IV Hal-hal yang mesti diperhatikan di dalam menjalankan pemerintahan militer, V Pembagian pekerjaan Gubernur militer di Pusat
Saiful, SP