Khazanah Arsip tentang Video 02 bekas Stasiun Bukittinggi - Sepenggal Kisah Sendu Para Penunggu pada Pembongkaran Kawasan Stasiun Kereta Api di Kota Bukittinggi Desember 2017. Tinggi Stasiun ini 920 m dari permukaan laut. ultimatum diberikan pemerintah kepada warga lebaran harus dikosongkan. Warga menginginkan jika ketera api ingin diaktifkan, agar terlebih dahulu diangsur pembongkaran stasiun yang di Padang Panjang. ada sekitar kurang lebih 800 jiwa harus dipindahkan dari lokasi stasiun ini, atau lokasi ini harus dikosongkan. Saat ini warga masih menunggu kejelasan dari PJKA. Warga bersedia untuk mengaktifkan kembali kereta api, tidak tidak bersedia jika lokasi ini dijadikan untuk pembangunan hotel.
Khazanah Arsip tentang Video 01Bangunan di Stasiun Bukittinggi Selesai Ditertibkan pada Pembongkaran Kawasan Stasiun Kereta Api di Kota Bukittinggi Desember 2017
Surat Protes terhadap Tindakan Dewan Benteng dari Dewan Pimpinan Tjabang Gerwani Kab. Bogor Djln. Tjikeumeuh 43 Bogor, Tanggal 6 Maret 1957 No. 6/SK/DPT/57 Ditujukan Kepada Beberapa Pejabat Tinggi di Jakarata Antara Lain :
Panglima Tertinggi / Presiden
J. M. Perdana Menteri
G. K. S
Parlemen RI
Isi Surat Sebagaimana Terlampir Dalam Objek Digital.
Surat Pernyataan Sakwid dan Sakulawarga Rakyat Kebon Djati II Menyatakan perasaan dan pikiran, setelah mengikuti kejadian akhir - akhir ini di Sumatera dan Sulawesi mengenai tindakan yang melebihi Prikemanusiaan yang dipraktekkan oleh Dewan - Dewan tertentu yang bertentangan dengan UU RI.
Surat Pernyataan Gerakan Wanita Indonesia Surat menyatakan perasaan dan pikiran setelah mengikuti kejadian di Sumatera dan Sulawesi mengenai tindakan yang melebihi Prikemanusiaan ditanda tangani di Bandung 2 September 1957 oleh Gerwani Desa Bandung Kulon.
Surat Pernyataan Rakyat Kebon Djati II Menyatakan perasaan dan pikiran, setelah mengikuti kejadian akhir - akhir ini di Sumatera dan Sulawesi mengenai tindakan yang melebihi Prikemanusiaan yang dipraktekkan oleh Dewan - Dewan tertentu yang bertentangan dengan UU RI.
Resolusi Setelah Mendengarkan Penjelasan Utusan DPD Gerwani Djawa Tengah Serta Pimpinan Gerwani Tjabang Sukohardjo Sekitar Soal Situasi Politik Dalam Negeri, Hal - Hal Kebebasan Kaum Wanita, Masalah Sosial Ekonomi dan Konsepsi Presiden, Maka Rapat Gerwani Pada Peringatan Hari Wanita Internasional 8 Maret yang Dihadiri 1.500 Orang, memutuskan :
Diambil Tindakan Tegas Diakhirinya Pemerintah Militer Dewan Banteng Di Sumatera Tengah Serta Dibebaskannya Pimpinan Gerwani.
Pelarangan Terhadap Usaha - Usaha Modal Monopoli Asing Belanda.
Segera diwujudkannya UU Perkawinan yang Demokratis Serta Diturunkannya Biaya Nikah, Talag dan Rujuk
Untuk Menjamin Perdamaian Nasional, Kebebasan Demokratis dan Pemilu DPD, maka segera dilaksanakan Konsepsi Presiden Soekarno.
Ditanda Tangani di Sukohardjo, 10 Maret 1957 DPI Gerwani Sukohardjo, Tembusan Dikirim Kepada No. 1 - 7
Pernyataan Bebaskan Nilawati, Nacliar dan Manismar dalam hal ini Gerwani Cabang Buleleng (Singaradja) menyatakan salut dan penghargaan setinggi - tingginya kepada rakyat Sumatera Tengah, atas kesetiaannya kepada NKRI.