Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Surat Pernyataan Dewan Daerah PERBE PBSI Sumatera Tengah Upd Presiden, Perdana Menteri RI, dan KSADRI di Jakarta
Pernyataan Bebaskan Nilawati, Nacliar dan Manismar sebagaimana Demo yang terjadi di Bukittinggi (Payakumbuh dan Lubuk Basung) atas tindakan Dewan Banteng.karena itu menyerukan kepada Presiden RI membebaskan Nilawati, Nadiar dan Manismar dan kaum buruh lainnya atas Penyalahgunaan Kekuasaan Dewan Banteng, 27 September 1957.
Musyawarah Nasional Pimpinan Pusat Persatuan Buruh Minyak (PP, Perbum) tentang Kemenangan nasional, Kaum Buruh mengharapakan supaya Keputusan - Keputusan nya Segera dilaksanakan, Djakarta 4 Oktober 1957.
Surat Pernyataan menyatakan bahwa tindakan Achmad Husein yang Kontra Revolusioner, korupsi besar - besaran, penyeludupan, dan membutuhkan bahwa Dewan Banteng adalah cuti demokrasi, Letkol Achmad Husein telah dilantik menjadi KOBST tidak ada perubahan, dan tidak mematuhi perintah harian Presiden.
Pernyataan proses terhadap Ali Umar yang dikejar - kejar polisi Dewan Banteng supaya Dewan Banteng dibubarkan , dan Pemerintah RI di Sumatera Tengah dipulihkan kembali, kebebasan Demokrasi, serta hak - hak Azazi supaya dikembangkan seluas -luas nya.
Musyawarah Nasional Pimpinan Pusat Persatuan Buruh Minyak (PP, Perbum) tentang Kemenangan Nasional, Kaum Buruh mengharapkan Supaya Keputusan - Keputusan nya Segera dilaksanakan.
Resolusi Kepada Presiden RI kelanjutan dari surat pernyataan, maka pada poin III "mengingat" berisi Badan Partikuler Dewan Banteng semenjak coup 20 Desember 1956 sampai sekarang tidak ada manfaatnya bagi rakyat di Sumatera Tengah, malah keadaan bertambah keruh. "Mendengar" dan "Memutuskan" bahwa DD Perbe PBSI Sumatera Tengah tetap mengikuti politik Dewan Banteng, maka memohon kepada Presiden untuk memudahkan Letkol Achmad Husein dari wilayah Sumatera Tengah dan membubarkan Dewan Banteng.