Dokumen Resolusi Tentang Tindakan Tegas Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah, Lanjutan menimbang butir 7-8, memutuskan butir 1-7. Rengat, 5 januari 1957, Ketua Sabry. m
Resolusi : Tentang Untuk Mengatasi Peristiwa Sumatera Tengah Rapat Organisasi Kab. Indragiri 25 Januari 1957, Berpendapat : a. Mengingat b. Menimbang b. Memutuskan
Mendesak pemerintah pusat menyelesaikan peristiwa Sumatera Tengah
Menetapkan Gubernur yang baru, membentuk DPRD atau DPD Peralihan
Segera melaksanakan UU Pokok Pemerintahan Daerah (Otonomi Daerah), UU Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah dan Lengkap Peraturan Daerahnya
Segera Terbentuknya Daerah Otonomi Bagi Riau (Prop)
Resolusi Kepada Presiden RI kelanjutan dari surat pernyataan, maka pada poin III "mengingat" berisi Badan Partikuler Dewan Banteng semenjak coup 20 Desember 1956 sampai sekarang tidak ada manfaatnya bagi rakyat di Sumatera Tengah, malah keadaan bertambah keruh. "Mendengar" dan "Memutuskan" bahwa DD Perbe PBSI Sumatera Tengah tetap mengikuti politik Dewan Banteng, maka memohon kepada Presiden untuk memudahkan Letkol Achmad Husein dari wilayah Sumatera Tengah dan membubarkan Dewan Banteng.
Surat Pernyataan di sampaikan Kepada Achmad Husein, Presiden RI dan Parlemen RI berisi bahwa Gerwani Ranting dkk Tentang sikap tidak membenarkan atas tindakan Dewan Banteng, 18 September 1957.
Pernyataan Solidarity terhadap Demonstrasi Rakyat Bukittinggi, Lubuk Basung, untuk melawan Kekuasaan " Dewan Banteng " yang Bertindak Secara Fasisme yang dikeluaran Sekretariat Pimpinan Tjabang Serikat Buruh Hotel Rumah Makan dan Toko (SBHRT), 9 September 1957.