Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
- ID 21375-24 F12-S10-B33-01
- Item
- 1949
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah, No. 5/GM/Instr-49, pasal 1 s/d pasal 5
Saiful, SP
97 results with digital objects Show results with digital objects
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah
Instruksi Gubenur Militer Sumatera Tengah, No. 5/GM/Instr-49, pasal 1 s/d pasal 5
Saiful, SP
Peraturan Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat
Peraturan Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat, No 2 /DPD/ P- Ist, Tentang Pemungutan Iyuran Perang Negara, pin 9 s/d 11, dikeluarkan tanggal 27 desember 1948, dikeluarkan tanggal 31 Desember 1948
Saiful, SP
Instruksi Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat
Instruksi Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat , No.6 /DPD/ Instr, Poin 1S/D 12, No 7 /DPD/ Instr I Tentang Pegawai (Poin 1 s/d 4). II Tentang Pengungsian (Poin 1 s/d 2), Poin 3 s/d 5, Dikeluarkan Tanggal 2 Januari 1949
Saiful, SP
Pembagian Pekerjaan Gubenur Militer dan Staf
Himpunan Peraturan-Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Tengah , Dikeluarkan Oleh Staf Gubenur Militer Daerah Sumatera Tengah Bahagian Penerangan, Penjelasan Kedudukan Gubenur Militer Dalam Daerah Sumatera Barat Poin 1 s/d 4, 5 s/d 8., Dikeluarkan Pada Tanggal 4 Januari 1949, No.I /GM/Instr. Tindakan Keluar, Tindakan ke dalam poin 1 s/d 8, Kedudukan Anggota-Anggota Staf , Kedudukan Penasehat-Penasehat , Dikeluarkan Tanggal 4 Januari 1949
Saiful, SP
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49
Saiful, SP
Komando Sub Teritorium lX Sumatera
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49,Butir D Membagi daerah Sumatera Barat Atas 4 Sub Komando. Butir E -> Kota Padang Panjang Termasuk Daerah Sub Komando B. Butir F->Corps Polisi Militer (cpm), Butir G, Butir H, Butir I, Butir J, Butir K, dan Butir L. ditandatangani tanggal 25 maret 1949 oleh Mr.St.M.Rasjid, ketetapan No .14/KTK/ C-49 Kita Komandan Sub Teritorium IX Sumatera,memperhatikan ,memutuskan, menetapkan, Commisie Rationalisasi Ketua:Act. Mayor Thalib anggota 4 orang
Saiful, SP
Komando Sub Teritorium lX Sumatera
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49,Butir D Membagi daerah Sumatera Barat Atas 4 Sub Komando. Butir E -> Kota Padang Panjang Termasuk Daerah Sub Komando B. Butir F->Corps Polisi Militer (cpm), Butir G, Butir H, Butir I, Butir J, Butir K, dan Butir L. ditandatangani tanggal 25 maret 1949 oleh Mr.St.M.Rasjid, ketetapan No .14/KTK/ C-49 Kita Komandan Sub Teritorium IX Sumatera,memperhatikan ,memutuskan, menetapkan, Commisie Rationalisasi Ketua:Act. Mayor Thalib anggota 4 orang , ditandatangani tanggal 11 juli 1949 oleh Letkol. M.Dahlan Djambek
Saiful, SP
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Sumatera Bergolak dikarang oleh Prof. Mr. Muhammad Yamin disusun oleh Djawatan Penerangan Prop. Sumatera Tengah
Saiful, SP
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Dokumentasi Sumatera Bergolak dikarang oleh Prof. Mr. Muhammad Yamin disusun oleh Djawatan Penerangan Prop. Sumatera Tengah sebanyak 20 halaman.
Saiful, SP
PDRI Pertahankan Eksistensi RI
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Keberhasilan PDRI Memperatahankan Eksistensi RI, kumpulan makalah seminar dan pameran foto Hari Bela Negara, 18 Desember 2007 di Jakarta Pusat.
Saiful, SP