Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
- ID 21375-24 F12-S10-B22-02
- Item
- 1949
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat No. 4/GM/P-1949, tentang alasan-alasan untuk mengadakan penuntutan
(rechts-vervolging) dan bukti-bukti (bewijsvoering) poin 1 s/d 5, penjelasan poin 1 s/d 6
Saiful, SP