- ID 21375-24 F12-S10-B19-05
- Item
- 1949
Petunjuk, Administrasi iyuran perang Negara 10% pasal 1, pasal 2, pasal 3, Pasal 4, pasal 5, pasal 6. Pemungutan berupa Uang pasal 7
Saiful, SP
97 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Petunjuk, Administrasi iyuran perang Negara 10% pasal 1, pasal 2, pasal 3, Pasal 4, pasal 5, pasal 6. Pemungutan berupa Uang pasal 7
Saiful, SP
Petunjuk, Administrasi iyuran perang Negara 10% pasal 1, pasal 2, pasal 3
Saiful, SP
Petunjuk, Administrasi iyuran perang Negara 10% pasal 1, pasal 2, pasal 3, Pasal 4, pasal 5, pasal 6. Pemungutan berupa Uang pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 11. Pemungutan berupa Natura Pasal 12
Saiful, SP
Petunjuk, Administrasi iyuran perang Negara 10% pasal 1, pasal 2, pasal 3, Pasal 4, pasal 5, pasal 6. Pemungutan berupa Uang pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 11. Pemungutan berupa Natura Pasal 12, pasal 13, pasal 14, pasal 15, pasal 16, pasal 17, dikeluarkan tanggal 1 April 1949 a.n Gubernur Militer Sumatera Barat dto. Hamdani
Saiful, SP
Petunjuk Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat
Petunjuk Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat, Berkenaan ; koordinasi MPRK /BPNK dengan partai-partai, perkumpulan , dan lain-lain, No 3 /DPD/Instr, poin 1 s/d 8, poin 12 , dikeluarkan tanggal 23 desember 1948
Saiful, SP
Petunjuk Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat
Petunjuk Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat, Berkenaan ; koordinasi MPRK /BPNK dengan partai-partai, perkumpulan , dan lain-lain, No 3 /DPD/Instr, poin 1 s/d 8
Saiful, SP
Sikap Menghadapi Perjuangan Sesudah Belanda Memerintahkan Kepada Tentaranya Menghentikan Tembak Menembak , Tanggal 5 Januari 1949 No, 3 /GM/Instr. Poin 1s/d 5 dikeluarkan Tanggal 6 Januari 1949
Saiful, SP