Maklumat Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
- ID 21375-24 F12-S10-B28-05
- Item
- 1949
Maklumat Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.11/GM/P-1949
Saiful, SP
69 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Maklumat Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat
Maklumat Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat, No.11/GM/P-1949
Saiful, SP
Maklumat Gubenur Militer Sumatera Barat
Maklumat Gubenur Militer Sumatera Barat, No.2/GM/P.1949 berisi uang trip dan uang Jepang (maklumat No 4/DPD/P-Ist) dan instruksi tentang pegawai dan pengungsian ( instruksi no7) dikeluarkan tanggal 6 Januari 1949 oleh Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Maklumat Gubenur Militer, No.I/GM/P.1949 tentang mencegah kekacauan Gubernur Daerah Militer Sumatera Barat, Menimbang, Memperhatikan, Menetapkan. Dikeluarkan tanggal 4 Januari 1949 oleh Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Maklumat Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat
Maklumat Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat, No 4 /DPD/ P-Ist, Tentang Urips dan Uang Jepang Poin 1s/d 4 Dikeluarkan Tanggal 2 Januari 1949
Saiful, SP
Maklumat Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat
Maklumat Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat, No 4 /DPD/ P-Ist, Tentang Urips dan Uang Jepang Poin 1s/d 4 Dikeluarkan Tanggal 2 Januari 1949, Dikeluarkan Pada Tanggal 27 Desember 1949 Maklumat Dewan Pertahanan Daerah Sumatera Barat No. 3 /dpd//p-Ist
Saiful, SP
Kumpulan Makalah Berjudul PDRI Pertahankan Eksistensi RI
Kumpulan Makalah Berjudul PDRI Pertahankan Eksistensi RI, Seminar dan Pameran Foto Hari Bela Negara, 18 Desember 2007 menurut Fadlizon para tokoh PDRI pantas jadi Pahlawan nasional. Dalam buku ini terdapat sebuah Puisi Karangan Taufiq Ismail yang berjudul "Aku Rindu pada Zaman yang Ikhlas dan Bersahaja". Halaman 10 buku ini ada sebuah tulisan Himawan Soetanto, S.Sos, M. Hum. berjudul "Perintah Siasat Nomor 1 Panglima Besar Sudirman, menghadapi Agresi Militer Belanda II, dengan Perang Rakyat".
Selain itu juga terdapat sebuah karya tulisan dari Gusti Asnan yang berjudul "Fenomena PDRI, Penyelamat RI, dilupakan, diakui, dan harus diselamatkan" pada Halaman 24.
Kemudian sebuah Karya Tulisan, Indra Jaya Piliang yang berjudul "PDRI dan Makna Kekinian" pada halaman 37.
Saiful, SP
Komando Sub Teritorium lX Sumatera
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49,Butir D Membagi daerah Sumatera Barat Atas 4 Sub Komando. Butir E -> Kota Padang Panjang Termasuk Daerah Sub Komando B. Butir F->Corps Polisi Militer (cpm), Butir G, Butir H, Butir I, Butir J, Butir K, dan Butir L. ditandatangani tanggal 25 maret 1949 oleh Mr.St.M.Rasjid, ketetapan No .14/KTK/ C-49 Kita Komandan Sub Teritorium IX Sumatera,memperhatikan ,memutuskan, menetapkan, Commisie Rationalisasi Ketua:Act. Mayor Thalib anggota 4 orang , ditandatangani tanggal 11 juli 1949 oleh Letkol. M.Dahlan Djambek, Pasal 5 s/d pasal 9
Saiful, SP
Komando Sub Teritorium lX Sumatera
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49,Butir D Membagi daerah Sumatera Barat Atas 4 Sub Komando. Butir E -> Kota Padang Panjang Termasuk Daerah Sub Komando B. Butir F->Corps Polisi Militer (cpm), Butir G, Butir H, Butir I, Butir J, Butir K, dan Butir L. ditandatangani tanggal 25 maret 1949 oleh Mr.St.M.Rasjid, ketetapan No .14/KTK/ C-49 Kita Komandan Sub Teritorium IX Sumatera,memperhatikan ,memutuskan, menetapkan, Commisie Rationalisasi Ketua:Act. Mayor Thalib anggota 4 orang
Saiful, SP
Komando Sub Teritorium lX Sumatera
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 74 /GM/ Ist 49,Butir D Membagi daerah Sumatera Barat Atas 4 Sub Komando. Butir E -> Kota Padang Panjang Termasuk Daerah Sub Komando B. Butir F->Corps Polisi Militer (cpm), Butir G, Butir H, Butir I, Butir J, Butir K, dan Butir L. ditandatangani tanggal 25 maret 1949 oleh Mr.St.M.Rasjid, ketetapan No .14/KTK/ C-49 Kita Komandan Sub Teritorium IX Sumatera,memperhatikan ,memutuskan, menetapkan, Commisie Rationalisasi Ketua:Act. Mayor Thalib anggota 4 orang , ditandatangani tanggal 11 juli 1949 oleh Letkol. M.Dahlan Djambek
Saiful, SP
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat
Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Barat , No 23 / GM / Ist, Ketetapan Tentang Siasat (intelligence) Mengingat , Mendengar, Menetapkan,.Poin 1 s/d 5
Saiful, SP