Khazanah Arsip Tentang Memutuskan,menyetujui pemberian kredit kepada pembayaran masyarakat Desa Provinsi Sumatera Tengah di Bukittinggi sebesar setinggi-tingginya Rp. 25.000,- untuk Triwulan Ke lll dan Ke -IV (bulan Agustus s/d Desember) 1957
Khazanah Arsip Tentang Ketetapan Mentri Pekerjaan Umum. P.D.R.I. No. I/P.4 / V , Menetapkan : mengangkat ANWAR menjadi Kepala Djawatan Pengairan,Djalan,dan gedung buat daerah Sumatera Barat sebelumnya ybs Kepala Djawatan Pengairan, Djalan,dan Gedung Seksi Payakumbuh,ditetapkan di Sumatera,pada tanggal 10 Juni 1949 oleh Mentri Pekerjaan Umum P.D.R.I
Khazanah Arsip Tentang Rencana Undang-Undang Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, Presiden RI memutuskan Pemerintahan Daerah keresidenan Sumatera Barat, Riauw, Djambi, membubarkan DPRD Keresidenan-keresidenan tersebut
Khazanah Arsip Tentang Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5,tentang pembentukan Provinsi Sumatra Tengah menurut pasal 4 ajat (2) Lampiran A=1.Urusan Umum(Tata Usaha) 2.Urusan Pemerintahan Umum 3.Urusan Agraria 4.Urusan Pengairan,Djalan-Jalan dan Gedung-Gedung
Khazanah Arsip Tentang Konsep Rencana Undang-Undang Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah,terdapat beberapa beberapa koreksi dalam penulisan konsep tersebut baik yang terdapat pada BAB II,Maupun BAB III