- ID 21375-24 F15-S4-B3-10
- Item
- 1958 - 2018
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Halaman 10, terdiri dari Bagian IV tentang waktu anggota meletakkan Djabatannya Bagian V s/d Bagian VII
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
25 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Halaman 10, terdiri dari Bagian IV tentang waktu anggota meletakkan Djabatannya Bagian V s/d Bagian VII
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Halaman 9 tentang Urusan Rumah Tangga Provinsi Sumatera Tengah
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Halaman 9 tentang Urusan Rumah Tangga Provinsi Sumatera Tengah, dan Bagian III Djumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Tengah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Halaman 8 tentang Penjelasan , berisi I umum yang menjelaskan bahwa Pemerintah di Sumatera harus secepatnya di bikin agar lebih Sempurna jalannya
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Halaman 7 pada Lampiran B,Berisi tentang tanggal dan nomor di keluar hanya Peraturan tentang Hak Tugas dan kewajiban Djawatan Penerangan Provinsi di Sumatera dan lain lain
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Lampiran B, Halaman 6 Ini Menjelaskan tentang Daftar peraturan peraturan Sementara yang ditetapkan oleh Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatera Berdasarkan PP No.10 tahun 1948
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Lanjutan Point XII. Urusan Kesehatan dan XIII Urusan Perusahaan
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Lanjutan Point XII. Urusan Kesehatan dan XIII Urusan Perusahaan, ini merupakan halaman terakhir pada lampiran A
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Halaman 4, terdapat Point VI Urusan kehewanan, point VII Urusan keradjinan, perdagangan dalam negri,perindustrian dan koperasi. Point VIII Urusan perburuhan dan sosial. Point IX Urusan pengumpulan bahan makanan dan pembagiannya. Poin X Urusan Penerangan, Poin XI Urusan Pendidikan, Pengadjian dan kebudayaan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Lampiran A, Tentang beberapa aturan yang dibuat dalam rangka pembentukan Provinsi Sumatera Tengah,meliputi :
I. Urusan Umum
II. Urusan Pemerintahan Umum
III. Urusan Agraria (tanah)
IV. Urusan Pengairan,Djalan dan Gedung gedung
V. Urusan Pertanian dan Perikanan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Pasal 5,Pasal 6,Bab III Pasal 7,Bab IV Pasal 8
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Pasal 5,Pasal 6,Bab III Pasal 7,Bab IV Pasal 8, Pada Halaman 2 ini terdapat 2 Bab dan 4 Pasal yang menjelaskan tentang aturan aturan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Keputusan Rencana Undang-Undang....1948
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Keputusan Rencana Undang-Undang....1948,tentang pembentukan provinsi sumatra tengah meliputi BAB I Peraturan Umum Dan BAB II Tentang Urusan Rumah Tangga Provinsi Sumatera Tengah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi