Khazanah Arsip Tentang Lampiran B, Halaman 6 Ini Menjelaskan tentang Daftar peraturan peraturan Sementara yang ditetapkan oleh Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatera Berdasarkan PP No.10 tahun 1948
Khazanah Arsip Tentang Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5,tentang pembentukan Provinsi Sumatra Tengah menurut pasal 4 ajat (2) Lampiran A=1.Urusan Umum(Tata Usaha) 2.Urusan Pemerintahan Umum 3.Urusan Agraria 4.Urusan Pengairan,Djalan-Jalan dan Gedung-Gedung
Khazanah Arsip Tentang Lanjutan konsep bagian pada lampiran B,pada halaman ini terdapat bagian IV tentang waktu anggota meletakkan djabatan,Bagian V tentang belanja provinsi sumatera tengah,bagian VI tentang pegawai pamong pradja dan pegawai lain-lain dan Bagian VII tentang penyerahan milik pemerintahan sumatera tengah dan kewajiban-kewajiban
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 1 : Penjelasan Umum, Keadaan Sekarang Untuk Membiayaai Pensiun Pegawai Negeri Maka Dalam Tahun 1918 Di Indonesia Dipilih Sitem Dana Pensiun.
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 1 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi. Bab 1 Peraturan umum, Pasal 1 dan pasal 2
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 1 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi Bab I ketentuan umum, pasal 1 dan pasal 2
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : Lanjutan Penjelasan Umum, Pegawai Yang Masauk Bekerja Sesudah 1 Djanuari 1917 Bagi Masa Kerjanya Sampai 1Djanuari 1933 Disediakan "Bufferfonds" Untuk Pensiun Pegawai Yang Mula Bekerja Sebelum 1917.