Lembar 2 : UU No. 11 Tahun 1956.
- ID 21375-24 F15-S1-B1-I02
- Item
- 1956 - 2018
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembaran 2 : UU No. 11 Tahun 1956. (Isi = Memutuskan Pasaol 1 Sampai Pasal 2)
Lembar 2 : UU No. 11 Tahun 1956.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembaran 2 : UU No. 11 Tahun 1956. (Isi = Memutuskan Pasaol 1 Sampai Pasal 2)
Lembar 2 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi pasal 3, Bab II tentang urusan rumah tangga dan kewajiban kota-Ketjil pasal 4, pasal 5, pasal 6
Lembar 2 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi Pasal 3, Bab II pasal 4, 5, dan 6
Lembar 3 : Lanjutan Penjelasan Umum
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : Lanjutan Penjelasan Umum, Penjelasan Tentang Dana-dana Untuk Pegawai
Lembar 3 : UU No. 11 Tahun 1956.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 11 Tahun 1956. (Isi = Pasal 3)
Lembar 3 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, pasal 7,8,9,10.
Lembar 3 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 3 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi Pasal 7, 8, 9, dan pasal 10, Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan kekuasaan, tjanpur tangan dan pekerjaan-pekerjan yang diserahkan kepada Koto-Besar, Pasal 11.
Lembar 4 : Lanjutan Penjelasan Umum
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : Lanjutan Penjelasan Umum, Penjelasan Tentang Rekening Pensiun Dan Onderstan Bagi Djanda Dan Pratu Pegawai Bukan Bangasa Eropan, Dana Pensiun Di Jogjakarta
Lembar 4 : Lembar 4 : UU No 11 Tahun 1956.
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : Lembar 4 : UU No 11 Tahun 1956. (Isi = Pasal 4 s/d Pasal 8)
Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : UU No. 8 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi, Kota-Ketjil dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah berisi, Bab III, pasal 2 dan 12