Ketetapan Mentri Pekerjaan Umum
- ID 21375-24 F15-S3-B2
- File
- 1958 - 2018
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Ketetapan Mentri Pekerjaan Umum
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
25 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Ketetapan Mentri Pekerjaan Umum
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Ketetapan Mentri Pekerjaan Umum
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Ketetapan Mentri Pekerjaan Umum. P.D.R.I. No. I/P.4 / V
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Ketetapan Mentri Pekerjaan Umum. P.D.R.I. No. I/P.4 / V , Menetapkan : mengangkat ANWAR menjadi Kepala Djawatan Pengairan,Djalan,dan gedung buat daerah Sumatera Barat sebelumnya ybs Kepala Djawatan Pengairan, Djalan,dan Gedung Seksi Payakumbuh,ditetapkan di Sumatera,pada tanggal 10 Juni 1949 oleh Mentri Pekerjaan Umum P.D.R.I
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Konsep pada Bagian Halaman Penjelasan
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Konsep pada Lampiran B(Lanjutan),Yang berisi tentang hak tugas kewajiban Djawatan Penerangan Provinsi di Sumatera,dan sekitarnya
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Konsep pada Bagian Tentang Urusan Rumah Tangga Provinsi Sumatera Tengah
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Konsep pada Bagian Tentang Urusan Rumah Tangga Provinsi Sumatera Tengah ,Pada Bagian ini menjelaskan pembagian urusan Rumah Tangga baik yang berupa hak otonom,Maupun hak medebewind,Pada Umumnya sama dengan yang diserahkan kepada provinsi di Djawa pada waktu itu Djaman Penjajahan belanda
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Konsep pada Lampiran A,juga terdapat beberapa bagian yang yang harus di koreksi dan di perbaiki kembali,terlihat pada lampiran A,Bagian I Urusan Umum,Bagian II Urusan pemerintahan umum,Bagian III Urusan Agraria(Tanah Datar),dan Bagian IV Urusan Pengairan,Djalan-Jalan dan Gedung-Gedung.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Konsep pada Lampiran A Urusan Kesehatan
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Konsep pada Lampiran A Urusan Kesehatan,pada bagian ini tidak terdapat koreksi dan perbaikan meliputi urusan kesehatan dan urusan perusahaan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Konsep pada Lampiran A Urusan Perikanan
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Konsep pada Lampiran A Urusan Perikanan ,juga mengalami perbaikan di antaranya pada bagian VII Urusan Keradjinan,Perdagan Dalam Negeri,Perindustrian dan Koperasi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Konsep pada Lampiran B,Daftar tentang peraturan-peraturan sementara yang ditetapkan oleh komisariat pemerintahan pusat di sumatera Berdasarkan Peraturan Pemerintahan Nomor 10 Tahun 1948
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Konsep pada Lampiran B(Lanjutan)
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Konsep pada Lampiran B(Lanjutan),Yang berisi tentang hak tugas kewajiban Djawatan Penerangan Provinsi di Sumatera,dan sekitarnya
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Konsep Rencana Undang-Undang ... 1948 (yang sudah di perbaiki/di revisi)
Bagian dariUndang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Konsep Rencana Undang-Undang ... 1948 (yang sudah di perbaiki/di revisi),tentang pembentukan provinsi sumatra tengah terdapat BAB I,BAB II
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi