Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 4 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi, Pasal 12 tentang tanah, bangunan dan lain-lain sebagainya
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, pasal 3, Bab II tentang urusan rumah tangga dan kewajiban daerah kabupaten pasal 4, pasal 5
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan kekuasaan, campur tangan, dan pekerjaan-pekerjan yang diserahkan kepada daerah kabupaten pasal 11, tentang pegawai daerah kabupaten, pasal 12 tentang tanah, bangunan, gedung dan lain-lain sebagainya.
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, Bab IV ketentuan peralihan, pasal 13, pasal 14, pasal 15
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 61 Tahun 1958, Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 2
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 3, Bab II tentang urusan rumah tangga daerah, pasal 4, pasal 5
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pengambilan benda tambang tidak tersebut dalam pasal 1, Indische Mijnwet, penangkapan ikan pantai, izin perusahaan yang menimbulkan gangguan, hal sumur bor.
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Bab III tentang hal-hal yang bersangkutan dengan penyerahan, kekuasaan campur tangan dan pekerjaan-perkerjaan yang diserahkan kepada daerah, pasal 6 tentang pegawai-pegawai daerah.
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Pasal 7 tentang hak tanah, bangunan, gedung dan lain-lain sebagaiannya, Bab IV tentang keuangan daerah pasal 8, Bab V ketentuan peralihan pasal 9, pasal 10.
Khazanah Arsip Statis Tentang Undang-Undang No. 16 Tahun 1958, Tentang penetapan undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat 1 Sumatera Barat, djambi dan Riau( Lembaran Negara Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang- Undang. Bab V ketentuan penutup, Pasal 14, pasal 2, disahkan di Djakarta tanggal 25 Djuli 1958.