Lembar 1 : UU No. 11 Tahun 1956.
- ID 21375-24 F15-S1-B1-I01
- Item
- 1956 - 2018
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 1 : UU No. 11 Tahun 1956. (Isi = Menimbang, Mengingat, Dan Seterusnya)
67 results with digital objects Show results with digital objects
Lembar 1 : UU No. 11 Tahun 1956.
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 1 : UU No. 11 Tahun 1956. (Isi = Menimbang, Mengingat, Dan Seterusnya)
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 1 : Penjelasan Umum, Keadaan Sekarang Untuk Membiayaai Pensiun Pegawai Negeri Maka Dalam Tahun 1918 Di Indonesia Dipilih Sitem Dana Pensiun.
Lembar 1 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 1 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi Bab I ketentuan umum, pasal 1 dan pasal 2
Lembar 2 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang Lembar 2 : UU No. 9 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar, Dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah Berisi Pasal 3, Bab II pasal 4, 5, dan 6
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Statis Tentang UU No. 12 Tahun 1956, tentang pembentukan daerah otonom kabupaten dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Tengah, Bab V Ketentuan penutup, pasal 16 pasal 17, pasal 18, disahkan di djakarta, 19 Maret 1956
Daftar Lampiran dari Surat Keputusan Mentri RI Tanggal 24 Oktober 1957 No.668. 57/kel OT
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Daftar Lampiran dari Surat Keputusan Mentri RI Tanggal 24 Oktober 1957 No.668. 57/kel OT
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Ketetapan Mentri Pekerjaan Umum. P.D.R.I. No. I/P.4 / V
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Ketetapan Mentri Pekerjaan Umum. P.D.R.I. No. I/P.4 / V , Menetapkan : mengangkat ANWAR menjadi Kepala Djawatan Pengairan,Djalan,dan gedung buat daerah Sumatera Barat sebelumnya ybs Kepala Djawatan Pengairan, Djalan,dan Gedung Seksi Payakumbuh,ditetapkan di Sumatera,pada tanggal 10 Juni 1949 oleh Mentri Pekerjaan Umum P.D.R.I
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, BAB 1 Peraturan Umum dan Pasal 1
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5,tentang pembentukan Provinsi Sumatra Tengah menurut pasal 4 ajat (2)
Lampiran A=1.Urusan Umum(Tata Usaha)
2.Urusan Pemerintahan Umum
3.Urusan Agraria
4.Urusan Pengairan,Djalan-Jalan dan Gedung-Gedung
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5
Part of Undang-Undang
Khazanah Arsip Tentang Lampiran Undang-Undang 1949 Nomor 5,Lanjutan lampiran A,Point 5 s/d 11,Sebagai berikut
5.Urusan Pertanian dan Perikanan
6.Urusan Kehewanan
7.Urusan Keradjinan,Perdangangan Dalam Negeri,Perindustrian dan Koperasi
8.Urusan Perubahan dan Sosial
9.Urusan Pengumpulan Bahan Makanan dan Pembagiannya
10.Urusan Penerangan
11.Urusan Pendidikan,Pengadjaran dan Kebudayaan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi