Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat
- ID 21375-24 F12-S10-B25-02
- Item
- 1949
Peraturan Gubenur Militer Daerah Sumatera Barat No. 7/GM/P-1949, tentang mencegah kekacauan peredaran keuangan menimbang, memperhatikan, mengingat, menetapkan poin 1 s/d 3, dieluarkan tanggal 7 April 1949 oleh Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP