Lembar 15 : Lanjutan Uraian Keresidenan Djambi
- ID 21375-24 F12-S7-B2-I016
- Item
- 1948 - 1949
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembar 15 : Lanjutan Uraian Keresidenan Djambi
Lembar 15 : Lanjutan Uraian Keresidenan Djambi
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembar 15 : Lanjutan Uraian Keresidenan Djambi
Lembaran 17 : Lanjutan Uraian Keresidenan Palembang
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembaran 17 : Lanjutan Uraian Keresidenan Palembang
Lembaran 20 : Lanjutan Uraian Keresidenan Lampung
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembaran 20 : Lanjutan Uraian Keresidenan Lampung
Surat Dari Kementerian Penerangan Jogjakarta Kepada Pimpinan Kopensum Di Bukittinggi
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Surat Dari Kementerian Penerangan Jogjakarta Kepada Pimpinan Kopensum Di Bukittinggi, Nomor 538/ D1/ RS, Hal Kode, dimana Menteri Penerangan Jogjakarta menyampaikan kode baru untuk perhubungan dengan J.M. Perdana Menteri Di Jogjakarta, J.M. Wakil Perdana Menteri di Djakarta kepada Pimpinan Kopensum di Bukittinggi, tanggal surat 25 November 1947. Ditandatangani oleh sekretaris menteri penerangan Harjoto.
Pembayaran Gaji M. Sidal Komisaris Polisi 1
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Pembayaran Gaji M. Sidal Komisaris Polisi 1, Surat dari Djawatan Kepolisian Negara Bagian Keuangan Djogjakarta No.pol.31/ 12/ K tanggal 1 Desember 1948.
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, lembar 5, dikeluarkan di Sumatera Barat tanggal 2 Februari 1949 jam 15.00 WIB oleh Mr. St. Moh. Rasjid Gubernur Militer Sumatera Barat
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat tentang memperingati Tiga Setengah Tahun Kemerdekaan Indonesia (Lembar 3), dikeluarkan disatu tempat di Sumatera Barat tanggal 5 Februari 1949 oleh Gubernur Militer Daerah Sumatera Barat Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 19/GM/Instr.49, mengingat, menimbang, mendengar, menetapkan pasal I, pasal II, Pasal III, Lanjutan Penjelasan
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 20/GM/Instr. 49, tentang Tambahan Instruksi Gubernur Militer No. 5/ GM/ Instr. tanggal 7 Januari 1949 kepada seluruh Pamong Praja (termasuk Wali-wali negeri perang), PPBM, Itendance seluruh Sumatera Barat .
Instruksi kita No. 5/GM/Instr tanggal 7 januari 1949 pasal 8, pasal 14, lurus dibaca dan ditambah sebagai berikut : pasal 8, pasal 14, pasal 17 dikeluarkan di Sumatera Barat 5 Maret 1949 Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP