Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
- ID 21375-24 F12-S10-B42-01
- Item
- 1949
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 6/GM/ Instr, Tentang Kepolisian di Sumatera Barat Poin 1s/d 7
Saiful, SP
364 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 6/GM/ Instr, Tentang Kepolisian di Sumatera Barat Poin 1s/d 7
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No, 6/GM/ Instr, Tentang Kepolisian di Sumatera Barat Poin 1s/d 7, Dikeluarkan Pada Tanggal 8 Januari 1949
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat tentang memperingati Tiga Setengah Tahun Kemerdekaan Indonesia (Lembar 1)
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat tentang memperingati Tiga Setengah Tahun Kemerdekaan Indonesia (Lembar 2)
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, tentang penghancuran jalan-jalan dan jembatan-jembatan
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, tentang penghancuran jalan-jalan dan jembatan-jembatan dikeluarkan pada tanggal 12 Februari 1949 jam 12.00 wib oleh Mr. St. M. Rasjid
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, tentang pembagian kerja antara Corps Polisi Militer dan Polisi Sipil, CPM (Corps Polisi Militer) melakukan pekerjaan kepolisian semata-mata terhadap warga tentara dan spionase, sedangkan Polisi Sipil melakukan pekerjaan kepolisian terhadap rakyat yang lain (warga sipil) berisi poin 1 s/d poin 11 (lembar 1)
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat (lembar 2), point III. Susunan PM di Sumatera Barat IV Hal-hal yang mesti diperhatikan di dalam menjalankan pemerintahan militer, V Pembagian pekerjaan Gubernur militer di Pusat, Keterangan dan Pengertian Kota-kota
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No.18/GM/Instr.49 Hal. Penjelasan pemerintah militer batas-batas kekuasaan Pamong Praja (yang di militeriseer) dengan tentara serta tanggung jawabnya. berisi I pendahuluan dan II sejarah pemerintah militer di Sumatera Barat (lembar 2), point III. Susunan PM di Sumatera Barat IV Hal-hal yang mesti diperhatikan di dalam menjalankan pemerintahan militer, V Pembagian pekerjaan Gubernur militer di Pusat, Keterangan dan Pengertian Kota-kota, VII Kesimpulan
Saiful, SP
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat
Instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat, No. 19/GM/Instr.49, mengingat, menimbang, mendengar, menetapkan pasal I, pasal II, Pasal III
Saiful, SP