Lembaran 14 : Keresidenan Djambi
- ID 21375-24 F12-S7-B2-I015
- Item
- 1948 - 1949
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembaran 14 : Keresidenan Djambi Terdiri Dari 2 Kabupaten,8 Kewenadanan, 25 Ketjamatan
55 results with digital objects Show results with digital objects
Lembaran 14 : Keresidenan Djambi
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembaran 14 : Keresidenan Djambi Terdiri Dari 2 Kabupaten,8 Kewenadanan, 25 Ketjamatan
Lembaran 13 : Lanjutan Uraian Keresidenan Riau
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembaran 13 : Lanjutan Uraian Keresidenan Riau
Lembaran 12 : Keresidenan Riau
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembaran 12 : Keresidenan Riau Terdiri Dari 3 Kabupaten, 10 Kewedanan, 42 Ketjamatan
Lembaran 10 : Lanjutan Uraian Keresidenan Sumatera Barat
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembaran 10 : Lanjutan Uraian Keresidenan Sumatera Barat
Lembar Yang Menyatakan Gambar Aksi Militer
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembar Yang Menyatakan Gambar Aksi Militer
1) Pernyataan tentang tidak terdapat persetujuan dan akan dilakukan militer aksi
2) Tidak terdapat persetujuan, dan tidak ada militer aksi
3) Terdapat persetujuan
Lembar 9 : Keresidenan Sumatera Barat
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembar 9 : Keresidenan Sumatera Barat Terdiri Dari 7 Kabupaten, 23 Kewedanaan, 63 Ketjamatan.
Lembar 15 : Lanjutan Uraian Keresidenan Djambi
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembar 15 : Lanjutan Uraian Keresidenan Djambi
Lembar 11 : Lanjutan Uraian Keresidenan Sumatera Barat
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembar 11 : Lanjutan Uraian Keresidenan Sumatera Barat
Lembar 1 : Daftar Pembahagian Daerah Propinsi Sumatera Tahun 1948
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lembar 1 : Daftar Pembahagian Daerah Propinsi Sumatera Tahun 1948. Sesudah Agresi Belanda Tanggal 21 Djuli 1947 Keresidenan Sumatera Timur Mempunyai Kabupaten Labuhan Batu, Dan Sebagai Asahan Langkat.
Propinsi Sumatra Tahun 1948 Terbagi Pada 3 Sub Propinsi Yaitu:
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Lanjutan Tentang Pedoman Umum Piont 12 Sampai 22