Khazanah Arsip Statis tentang Salinan Nota Gubernur Militer Sumatera Tengah No.197/DPB/L/LJC/.3 Tanggal 30 Oktober 1949 ,Resolusi DK.PBB 28 Januari 1949 dan directivennya tanggal 23 Maret 1949 beserta Rum-Oyen Statement tanggal 7 Mei 1949 memungkinkan berangsur-angsur ditariknya tentara Belanda dari daerah yang didudukinya sesudah aksi militer kedua tanggal 12 Desember 1948, Ditetapkan di Djakarta 28 Oktober 1948. Gubernur Militer Sumatera Tengah sekarang di Djakarta sebagai anggota Delegasi R.J. tertanda Mr. St. Mohd. Rasjid.
Khazanah Arsip Statis tentang Salinan Nota Gubernur Militer Sumatera Tengah No.197/DPB/L/LJC/.3 Tanggal 30 Oktober 1949, Resolusi DK.PBB 28 Januari 1949 dan directivennya tanggal 23 Maret 1949 beserta Rum-Oyen Statement tanggal 7 Mei 1949 memungkinkan berangsur-angsur ditariknya tentara Belanda dari daerah yang didudukinya sesudah aksi militer kedua tanggal 12 Desembe 1948
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Statistik Barang yang dibawa keluar Provinsi Sumatera dengan kapal M.T.S. No.12 dalam Bulan Djanuari 1948