Resolusi Mengingat, Mendengar, memutuskan, agar Presiden RI Segera memindahkan Letkol Achmad Husein Cs dari Wilayah Sumatera Tengah, dan segera membubarkan Dewan Banteng.
Khazanah Arsip tentang Dewan Pusat Persatuan Bekas Pedjuang Bersendjata Seluruh Indonesia ( PERBE PBSI ) Jln. Pegangsaan Timur 56, Telp 3120 Gambir, Djakarta.
Surat Pernyataan Gerakan Wanita Indonesia Surat menyatakan perasaan dan pikiran setelah mengikuti kejadian di Sumatera dan Sulawesi mengenai tindakan yang melebihi Prikemanusiaan ditanda tangani di Bandung 2 September 1957 oleh Gerwani Desa Bandung Kulon.
Surat Pernyataan Sakwid dan Sakulawarga Rakyat Kebon Djati II Menyatakan perasaan dan pikiran, setelah mengikuti kejadian akhir - akhir ini di Sumatera dan Sulawesi mengenai tindakan yang melebihi Prikemanusiaan yang dipraktekkan oleh Dewan - Dewan tertentu yang bertentangan dengan UU RI.
Pernyataan Bebaskan Nilawati, Nacliar dan Manismar sebagaimana Demo yang terjadi di Bukittinggi (Payakumbuh dan Lubuk Basung) atas tindakan Dewan Banteng.karena itu menyerukan kepada Presiden RI membebaskan Nilawati, Nadiar dan Manismar dan kaum buruh lainnya atas Penyalahgunaan Kekuasaan Dewan Banteng, 27 September 1957.
Musyawarah Nasional Pimpinan Pusat Persatuan Buruh Minyak (PP, Perbum) tentang Kemenangan nasional, Kaum Buruh mengharapakan supaya Keputusan - Keputusan nya Segera dilaksanakan, Djakarta 4 Oktober 1957.
Surat Pernyataan menyatakan bahwa tindakan Achmad Husein yang Kontra Revolusioner, korupsi besar - besaran, penyeludupan, dan membutuhkan bahwa Dewan Banteng adalah cuti demokrasi, Letkol Achmad Husein telah dilantik menjadi KOBST tidak ada perubahan, dan tidak mematuhi perintah harian Presiden.
Surat Pernyataan Protes berita bahwa ALI umar / Ketua Dewan Daerah PERBE PBSI di Lubuk Alung Padang Sumatera Tengah di Kejar - Kejar Politik Dewan Banteng. Surat Pernyataan ini berisi tentang Protes terhadap tindakan Dewan Banteng, dan Mengharapkan Dewan Banteng Segera di Bubarkan.
Surat Pernyataan Rakyat Kebon Djati II Upa Presiden RI terhadap tindakan Dewan - Dewan tersebut yang bertentangan dengan UU RI, Tanggal 2 September 1957.
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Pernyataan Bebasan Nilawati, Nadiar dan Manismar sebagaimana Demo yang terjadi di Bukittinggi (Payakumbuh dan Lubuk Bangsa) atas tindakan Dewan Banteng.Karena itu menyeruhan Kepada Presiden RI membebaskan Nilawati, Nadiar dan Manismar dan Kaum Buruh lainnya atas Penyalahgunaan Kekuasaan Dewan Banteng, 27 September 1957.