Resolusi Kepada Presiden RI kelanjutan dari surat pernyataan, maka pada poin III "mengingat" berisi Badan Partikuler Dewan Banteng semenjak coup 20 Desember 1956 sampai sekarang tidak ada manfaatnya bagi rakyat di Sumatera Tengah, malah keadaan bertambah keruh. "Mendengar" dan "Memutuskan" bahwa DD Perbe PBSI Sumatera Tengah tetap mengikuti politik Dewan Banteng, maka memohon kepada Presiden untuk memudahkan Letkol Achmad Husein dari wilayah Sumatera Tengah dan membubarkan Dewan Banteng.
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Sambutan oleh Letkol Achmad Husein pada Upacara Peringatan 1 Tahun Dewan Banteng di Lapangan Kantin Bukittinggi Tahun 1957
Khazanah Arsip Statis Bernilai Sejarah tentang Spanduk Pameran Dalam Rangka Peringatan 1 Tahun Dewan Banteng di Pasar Atas sekitar Jam Gadang Bukittinggi Tahun 1957
Surat Pernyataan menyatakan bahwa tindakan Achmad Husein yang Kontra Revolusioner, korupsi besar - besaran, penyeludupan, dan membutuhkan bahwa Dewan Banteng adalah cuti demokrasi, Letkol Achmad Husein telah dilantik menjadi KOBST tidak ada perubahan, dan tidak mematuhi perintah harian Presiden.
Surat Pernyataan Gerwani Gerakan Wanita Indonesia Kepada Presiden RI Terhadap tindakan Dewan - Dewan tertentu yang bertentangan dengan UU RI, Tanggal 2 September 1957
Surat Pernyataan Protes berita bahwa ALI umar / Ketua Dewan Daerah PERBE PBSI di Lubuk Alung Padang Sumatera Tengah di Kejar - Kejar Politik Dewan Banteng. Surat Pernyataan ini berisi tentang Protes terhadap tindakan Dewan Banteng, dan Mengharapkan Dewan Banteng Segera di Bubarkan.